IPW Apresiasi Polda Jatim Bubarkan Acara KAMI di Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2020 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

BERITA JAKARTA – Tindakan tegas Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) yang membubarkan acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya, kemarin patut diapresiasi semua pihak. Hal itu, dikatakan Ketua Presidium Ind Police Wacth (IPW), Neta S Pane.

“Apa yang dilakukan aparat Polda Jatim itu adalah demi keamanan semua pihak dan demi kepentingan stabilitas Kamtibmas yang kondusif bagi Kota Surabaya khususnya dan Jawa Timur umumnya,” kata Neta kepada Matafakta.com, Selasa (29/9/2020).

IPW menilai, dalam situasi seperti sekarang ini dimana krisis berkecamuk akibat virus Covid-19 yang tidak berkesudahan konflik dapat dengan mudah terpicuh, sehingga sekecil apa pun potensi konflik harus dihindari.

“Jadi, wajar aparatur Polda Jatim membubarkan acara KAMI. Tindakan tegas, cepat dan antisipatif Polda Jatim ini patut diacungi jempol,” jelasnya.

Dikatakan Neta, jika Polda Jatim terlambat bertindak tentu dikhawatirkan ada masalah yang akan berbuntut pajang, karena kelompok KAMI dan massa non KAMI sudah siap saling berhadap hadapan dan situasi kian panas.

“Bercermin dari kasus ini, KAMI perlu mengevaluasi berbagai kegiatan dan manuver – manuver politiknya, terutama di daerah rawan konflik,” ungkapnya.

Jika KAMI memaksakan diri dan terjadi bentrokan massa, kelompok KAMI juga yang akan rugi. Apalagi, nama-nama tokoh besar dibalik KAMI turut hadir dalam acara yang diwarnai bentrokan itu tentu akan merugikan citra mereka.

Bukan mustahil, tambah Neta, mereka akan dicibir publik dan dianggap tidak punya wibawa dan kharisma di masyarakat.

“Bagaimana pun kasus di Surabaya ini perlu menjadi warning buat KAMI agar lebih memperhitungkan situasi jika ingin menggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa yang bisa menimbulkan konflik di masa pandemi Covid 19,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB