IPW Apresiasi Polda Jatim Bubarkan Acara KAMI di Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2020 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

BERITA JAKARTA – Tindakan tegas Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) yang membubarkan acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya, kemarin patut diapresiasi semua pihak. Hal itu, dikatakan Ketua Presidium Ind Police Wacth (IPW), Neta S Pane.

“Apa yang dilakukan aparat Polda Jatim itu adalah demi keamanan semua pihak dan demi kepentingan stabilitas Kamtibmas yang kondusif bagi Kota Surabaya khususnya dan Jawa Timur umumnya,” kata Neta kepada Matafakta.com, Selasa (29/9/2020).

IPW menilai, dalam situasi seperti sekarang ini dimana krisis berkecamuk akibat virus Covid-19 yang tidak berkesudahan konflik dapat dengan mudah terpicuh, sehingga sekecil apa pun potensi konflik harus dihindari.

“Jadi, wajar aparatur Polda Jatim membubarkan acara KAMI. Tindakan tegas, cepat dan antisipatif Polda Jatim ini patut diacungi jempol,” jelasnya.

Dikatakan Neta, jika Polda Jatim terlambat bertindak tentu dikhawatirkan ada masalah yang akan berbuntut pajang, karena kelompok KAMI dan massa non KAMI sudah siap saling berhadap hadapan dan situasi kian panas.

“Bercermin dari kasus ini, KAMI perlu mengevaluasi berbagai kegiatan dan manuver – manuver politiknya, terutama di daerah rawan konflik,” ungkapnya.

Baca Juga :  2 Tahun Lebih, Kejagung Belum Bagikan Aset Sitaan Para Korban KSP Indosurya

Jika KAMI memaksakan diri dan terjadi bentrokan massa, kelompok KAMI juga yang akan rugi. Apalagi, nama-nama tokoh besar dibalik KAMI turut hadir dalam acara yang diwarnai bentrokan itu tentu akan merugikan citra mereka.

Bukan mustahil, tambah Neta, mereka akan dicibir publik dan dianggap tidak punya wibawa dan kharisma di masyarakat.

“Bagaimana pun kasus di Surabaya ini perlu menjadi warning buat KAMI agar lebih memperhitungkan situasi jika ingin menggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa yang bisa menimbulkan konflik di masa pandemi Covid 19,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

LQ Indonesia Law Firm Desak KPK Segera Periksa Kaesang Soal Gratifikasi
PWI Pusat & LSPR Institute Gelar Pelatihan Pers Kampus
Dugaan Konflik Kepentingan KBPA Dalam Kasus Korupsi Tambang Timah
IPW: Diskusi Bedah Kasus Dugaan Korupsi HPP Hakim Agung Rp97 Miliar
2 Tahun Lebih, Kejagung Belum Bagikan Aset Sitaan Para Korban KSP Indosurya
Kapuspenkum Kejagung: Jangan Jadikan Wartawan Momok yang Dijauhi
Kasus Pidana Perbankan JJ Simkoputera Diproses Polda Metro Jaya
Hallo Dirjen Imigrasi, 24 Jam Aplikasi M-Paspor Error, Belum Bisa Diakses
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 11:35 WIB

LQ Indonesia Law Firm Desak KPK Segera Periksa Kaesang Soal Gratifikasi

Sabtu, 14 September 2024 - 04:38 WIB

PWI Pusat & LSPR Institute Gelar Pelatihan Pers Kampus

Kamis, 12 September 2024 - 00:31 WIB

Dugaan Konflik Kepentingan KBPA Dalam Kasus Korupsi Tambang Timah

Kamis, 12 September 2024 - 00:23 WIB

IPW: Diskusi Bedah Kasus Dugaan Korupsi HPP Hakim Agung Rp97 Miliar

Selasa, 10 September 2024 - 19:58 WIB

2 Tahun Lebih, Kejagung Belum Bagikan Aset Sitaan Para Korban KSP Indosurya

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia, Emas Capai Rekor Tertinggi

Sabtu, 14 Sep 2024 - 11:27 WIB

PWI Pusat & LSPR Institute

Berita Utama

PWI Pusat & LSPR Institute Gelar Pelatihan Pers Kampus

Sabtu, 14 Sep 2024 - 04:38 WIB

Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk

Megapolitan

Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian

Sabtu, 14 Sep 2024 - 04:28 WIB