IPW Apresiasi Polda Jatim Bubarkan Acara KAMI di Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2020 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

BERITA JAKARTA – Tindakan tegas Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) yang membubarkan acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya, kemarin patut diapresiasi semua pihak. Hal itu, dikatakan Ketua Presidium Ind Police Wacth (IPW), Neta S Pane.

“Apa yang dilakukan aparat Polda Jatim itu adalah demi keamanan semua pihak dan demi kepentingan stabilitas Kamtibmas yang kondusif bagi Kota Surabaya khususnya dan Jawa Timur umumnya,” kata Neta kepada Matafakta.com, Selasa (29/9/2020).

IPW menilai, dalam situasi seperti sekarang ini dimana krisis berkecamuk akibat virus Covid-19 yang tidak berkesudahan konflik dapat dengan mudah terpicuh, sehingga sekecil apa pun potensi konflik harus dihindari.

“Jadi, wajar aparatur Polda Jatim membubarkan acara KAMI. Tindakan tegas, cepat dan antisipatif Polda Jatim ini patut diacungi jempol,” jelasnya.

Dikatakan Neta, jika Polda Jatim terlambat bertindak tentu dikhawatirkan ada masalah yang akan berbuntut pajang, karena kelompok KAMI dan massa non KAMI sudah siap saling berhadap hadapan dan situasi kian panas.

“Bercermin dari kasus ini, KAMI perlu mengevaluasi berbagai kegiatan dan manuver – manuver politiknya, terutama di daerah rawan konflik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM

Jika KAMI memaksakan diri dan terjadi bentrokan massa, kelompok KAMI juga yang akan rugi. Apalagi, nama-nama tokoh besar dibalik KAMI turut hadir dalam acara yang diwarnai bentrokan itu tentu akan merugikan citra mereka.

Bukan mustahil, tambah Neta, mereka akan dicibir publik dan dianggap tidak punya wibawa dan kharisma di masyarakat.

“Bagaimana pun kasus di Surabaya ini perlu menjadi warning buat KAMI agar lebih memperhitungkan situasi jika ingin menggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa yang bisa menimbulkan konflik di masa pandemi Covid 19,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa
KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal
Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM
IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan
Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan
AKHERA: Kesaksian Eks Penyidik KPK Meyakini Polda Metro Jaya
Meski Kecipratan Suap Ketua PN Surabaya Tak Jadi Tersangka
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:00 WIB

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:22 WIB

KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:15 WIB

IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:41 WIB

Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:42 WIB

Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan

Berita Terbaru

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB

Foto: Berbie Komalasari, Tommy Uno dan Dhea Bacan

Entertainment

Pengusaha Tommy Uno Terima Lukisan Belanda Dari Ketua Umum PJSI

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:44 WIB

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Berita TNI

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:54 WIB