Kabiro Humas KPK Febri Diansyah Ajukan Surat Pengunduran Diri

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2020 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabiro KPK Febri Diansyah

Kabiro KPK Febri Diansyah

BERITA JAKARTA – Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri. Hal itu, dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Penindakkan KPK, Ali Fikri.

“Saat ini, Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK tengah memproses surat pengunduran diri yang bersangkutan,” kata Ali, Jumat (25/9/2020).

Selanjutnya, sambung Ali, pimpinan akan memilih pejabat pelaksana atau Plt yang akan menduduki posisi Kabiro Humas sampai nanti terpilih pejabat definitif melalui mekanisme proses seleksi.

Dikatakan Ali, KPK menghormati dan menghargai apa yang sudah menjadi keputusan Febri, termasuk tentang penilaiannya terhadap KPK saat ini.

“Harapannya tentu sekalipun nantinya berada di luar KPK akan tetap bersama-sama KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi di negeri yang kita cintai ini,” ungkapnya.

Febri mengajukan surat pengunduran diri tertanggal 18 September 2020. Dia mengungkapkan alasannya pamit, karena situasi politik dan hukum yang telah berubah sejak UU KPK direvisi satu tahun lalu.

“Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK,” kata Febri dalam surat pengajuan dirinya, Kamis 24 September 2020.

Mantan Juru Bicara KPK ini meminta agar surat pengunduran dirinya dapat segera diproses. Setelah dari KPK, dia berencana membuat kantor hukum publik yang bergerak di bidang antikorupsi dan perlindungan konsumen. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB