BERITA BEKASI – Giat Operasi Yustisi 2020 yang di gelar Polsek Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, diwarnai perdebatan dengan seorang pemuda yang kedapatan tidak memakai masker, Rabu (23/9/2020).
Dengan mengumpat petugas, pelanggar tersebut, melontarkan ancaman terhadap petugas “Ntar gua hancurin ni dunia sekalian”, yang terjaring Operasi Yustisi 2020 di Pahlawan, Teluk Pucung, Bekasi Utara.
Pria bertubuh kurus tersebut, tidak henti-hentinya mengumpat petugas yang saat itu menggelar operasi. Namun perdebatan tidak berlangsung lama setelah petugas melepas pria tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya saya tahu ngerti, dasar kamu penghianat, salah gua apa cuma ngak pake masker doang,” katanya dengan nada tinggi saat dilakukan penindakan oleh petugas.
Selain tidak menggunakan masker, pria yang tidak diketahui identitasnya tersebut juga tidak memakai helm dalam mengendarai sepeda motor.
Dalam operasi tersebut, para pelanggar protokol kesehatan akan disidang ditempat. Sanksi tertulis dan sanksi sosial diterapkan petugas kepada para pelanggar.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Wijonarko menuturkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan yang salah satunya memakai masker di tempat umum masih rendah.
Hal tersebut, sambung Kapolres, terlihat dari banyaknya warga yang terjaring Operasi Yustisi 2020 yang digelar petugas gabungan Tiga Pilar Kota Bekasi.
“Kita lakukan sangsi ditempat, agar kedepannya masyakarat lebih patuh dalam menggunakan masker,” pesan Wijonarko.
Namun, langkah persuasif dalam Operasi Yustisi 2020 tetap dikedepankan tanpa sanksi denda yang saat ini belum ada regulasi dan dasar hukum di wilayah Kota Bekasi dalam penerapan tersebut.
“Kita berikan pemahaman kepada para pelanggar, sehingga mereka mengerti dan mau dilakukan penindakan,” pungkasnya.
Operasi yustisi 2020 diwilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota dilakukan secara serentak dijajaran Polsek. Hal tersebut, sebagai upaya maksimal jajaran Tiga Pilar Kota Bekasi dalam mensosialisasikan protokol kesehatan menghadapi pandemi Covid-19. (Edo)