BERITA JAKARTA – Pasca-pengerusakan Polsek Ciracas, puluhan korban mendatangi Posko pengaduan di Koramil Kramat Jati, Jakarta Timur untuk meminta ganti rugi. Pangdam Jaya akan menyerahkan ganti rugi dan biaya santunan.
Jika kerusakan mencapai lebih dari 60 persen akan diganti secara total. Sementara puluhan korban kerusuhan mendatangi Polsek Ciracas meminta ganti rugi dengan membawa alat bukti.
Salah seorang keluarga korban bahkan menyertakan hasil CT scan dari dokter karena suaminya mengalami amnesia ringan akibat diserang pelaku. Pada kesempatan itu, korban minta ganti rugi biaya medis sebesar Rp2,5 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Sabtu 29 Agustus 2020 telah terjadi penyerangan atau pengrusakan di Polsek Ciracas Jalan Raya Kramat Jati, Jakarta Timur yang terungkap dilakukan sekelompok oknum Anggota TNI AD.
Kejadian itu, terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, lalu melakukan pengrusakan bangunan serta membakar kendaraan dinas maupun pribadi yang terparkir, termasuk merusak fasilitas umum di sekitar Polsek.
Dalam peristiwa itu, 12 Anggota TNI AD langsung menjalani pemeriksaan terkait penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur hingga pengembangan menjadi 31Anggota TNI terancam dipecat. (Yon)