BERITA JAKARTA – Polisi mengamankan sebanyak 47 wanita pemandu lagu di Venesia BSD Karaoke yang berada di Kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Rabu (19/8/2020) kemarin.
Wanita-wanita pemandu itu, bertarif sekitar Rp3,3 juta oleh pengelolah tempat karaoke untuk jasa berhubungan badan.
“Venesia BSD Karaoke Executive menyediakan wanita untuk dapat berhubungan badan dengan tarif sebesar Rp1,1 juta sampai Rp1,3 juta per voucher dikali 3 voucher,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Argo Yuwono mengatakan, 47 wanita pemandu lagu yang diamankan itu, berstatus korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Bermoduskan eksploitasi seksual pada masa pandemi wabah virus Corona atau Covid-19,” ungkapnya.
Ke-47 wanita tersebut, berasal dari berbagai daerah, diantaranya dari Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur. Usai dilakukan tes rapid Corona, para wanita itu dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Lebih lanjut, Argo menerangkan, polisi menyita beberapa barang bukti di Venesia BSD Karaoke Executive, diantaranya, kwitansi 2 bundel, voucher ladies 1 bundel per 19 Agustus 2020.
Selain itu, ada uang tunai sebesar Rp730 ribu sebagai uang booking-an wanita pemandu lagu, 12 kotak alat kontrasepsi, 1 bundel form penerimaan wanita pemandu lagu, 1 bundel absensi wanita pemandu lagu dan 14 baju kimono sebagai kostum para pemandu lagu.
“Venesia BSD Karaoke Executive ini, sudah beroperasi sejak Juni lalu. Polisi masih menyelidiki dan mendalami kasus ini,” pungkasnya. (Yon)