BERITA JAKARTA – Dua orang pelaku melakukan aksi penjambretan terhadap seorang nenek (88). Tapi aksi pelaku di Kawasan Pondok Kacang, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), terekam CCTV dan kemudian viral. Polisi pun melakukan pengejaran terhadap pelaku jambret.
Tim Satuan Reserse Kriminal Polsek Pondok Aren, dua pelaku penjambretan kalung nenek-nenek yang viral beberapa waktu lalu itu akhirnya berhasil dibekuk Polisi.
Kedua pelaku terekam CCTV saat melakukan aksinya di Kawasan Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangsel, pada Rabu 5 Agustus 2020 sekitar pukul 06.30 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku RZ (22) dan NI (51), penjambret dan penadah kalung emas nenek-nenek yang sempat viral itu, sudah kita tangkap di wilayah Babakan, Kota Tangerang,” kata Kapolsek Pondok Aren, AKP Riza Sativa, Rabu (12/8/2020).
Menurut Riza, dengan pelaku dengan modus berpura-pura menanyakan alamat seseorang menjadi motif pelaku dalam melakukan aksinya.
“Motif pelaku RZ berpura pura menanyakan alamat kepada korban, setelah itu pelaku menarik perhiasan emas jenis kalung dari yang ada di leher korban dan pelaku menjualnya kepada NI di daerah Pasar Anyar, Kota Tangerang,” tuturnya.
Diakui Riza, petugas sempat mendapatkan kesulitan dalam melakukan penangkapan tersebut, lantaran pelaku penjambretan tersebut mengendari kendaraan dengan plat nopol palsu.
“Anggota sempat mendapatkan kesulitan dalam mengejar pelaku karena TNKB (Tanda Nomor Kendaraan bermotor) yang digunakan tersangka itu nopol palsu,” jelasnya.
Saat ini, tambah Riza, petugas sedang memburu satu pelaku lagi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Satu pelaku yang mengendarai motor masih kita buru. Identitasnya sudah kita ketahui,” pungkasnya. (Yon)