Kejaksaan Tangkap Buron Korupsi Pertamina Cilacap

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2020 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emilwan Ridwan

Emilwan Ridwan

BERITA SEMARANG – Tim gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah bersama Kejari Kabupaten Sleman, DIY dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan tersangka kasus dugaan korupsi PT. Pertamina, Paulus Andriyanto di Kabupaten Sleman, Yogyakarta pada Selasa (4/8/2020) malam.

Sesuai protokol kesehatan, tim Kejaksaan melakukan rapid test Covid-19 terhadap tersangka Paulus Andriyanto dan hasilnya dinyatakan non reaktif.

Kepada awak media, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Emilwan Ridwan menyampaikan, penanganan kasus terhadap tersangka Paulus masih dalam tahap penyidikan yang dilakukan Kejari Cilacap.

“Usai ditangkap, langsung dilakukan tes terhadap tersangka dan sudah dilakukan penahanan selama 20 hari sejak 4 hingga 23 Agustus di Rutan Klas II B Cilacap,” kata Emilwan di Semarang, Rabu (5/8/2020).

Dikatakan, Kejati Jateng memberikan apresiasi atas penangkapan tersebut dan terus memberikan dukungan bagi Kejari se-Jateng untuk mengoptimalkan penangkapan buronan DPO.

Diketahui, tersangka Paulus merupakan Pekerja Waktu Tidak Tentu (PWTT) selaku pemegang Cash Card (Layanan Kartu Debit Perusahaan) Fungsi Marine PT. Pertamina RU-IV Cilacap.

Tersangka, telah menyalahgunakan Cash Card untuk kepentingan pribadinya yang seharusnya untuk membayar jasa pelabuhan dilingkungan PT. Pertamina RU-IV Cilacap, mulai April hingga Juni 2018.

“Namun, tersangka tidak dapat mempertanggungjawabkan sebagaimana diatur dalam TKO No:B-001/F30400/2016-S9 hingga mengakibatkan kerugian sebesar Rp4.171.244.246,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB