Naik Posisi, IPW Pertanyakan Jabatan Baru Suami Jaksa Pinangki

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2020 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium IPW; Neta S Pane

Ketua Presidium IPW; Neta S Pane

BERITA JAKARTA – Mabes Polri kembali melakukan mutasi besar. Sebanyak 346 perwiranya digeser ke berbagai posisi. Mutasi ini sepertinya dilakukan Polri untuk menggantisipasi Pilkada serentak akhir tahun ini dan mutasi ini tidak ada kaitannya dengan suksesi Kapolri pada akhir tahun ini. Hal tersebut, dikatakan Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane.

Namun, sambung Neta, IPW melihat, mutasi ini memberi keistimewaan pada AKBP Yogi Yusuf Napitupulu suami Jaksa Pinangki yang disebut – sebut beberapa kali ketemu dengan buronan kakap Joko Tjandra diluar negeri.

“Sebagai suami, seharusnya AKBP Yogi tahu persis kemana istrinya pergi dan bertemu siapa. Tapi kenapa AKBP Yogi tidak memberitahu pada atasannya tentang keberadaan buronan kakap yang bertemu istrinya tersebut,” sindir Neta kepada Matafakta.com, Selasa (4/8/2020).

Artinya, lanjut Neta, AKBP Yogi bisa terkatagori menyembunyikan buronan. Tapi kenapa dalam TR mutasi disebutkan, Kasubbagposnal Dittipeksus Bareskrim AKBP Yogi Yusuf Napitupulu diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagsis Bagjiansis Rojianstra Slog Polri?.

“Padahal, Kapolri dan Kabareskrim sudah mengatakan siapa pun yang terlibat dalam kasus Joko Tjandra akan ditindak tegas dan diproses pidana. Faktanya, AKBP Yogi diangkat dalam jabatan baru. Seharusnya AKBP Yogi dimutasi nonjob dalam rangka diperiksa, jika kasus Joko Tjandra memang ingin dituntaskan Polri,” jelas Neta.

Baca Juga :  Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Dalam mutasi kali ini ada 5 TR yang dikeluarkan Polri. TR ini untuk mengganti posisi perwira yang pensiun, yakni 3 berpangkat Irjen, 8 Brigjen, 4 Kombes dan satu AKBP. Selain itu, mutasi ini menggeser sebanyak 24 perwira aktif ke luar institusi Polri, yang terdiri dari 15 Brigjen dan 9 Kombes.

Dalam rangka mengantisipasi Pilkada serentak pada Desember mendatang, TR kali ini juga menggeser posisi 58 Kapolres, 4 Kapolresta dan 7 Kapolda.

“IPW tidak melihat ada yang istimewa dari TR kali ini, selain untuk mengukuhkan dan mengkonsilidasikan kabinet Kapolri Idham Azis dijajaran kepolisian dan mengganti orang – orang lama di posisi strategi Polri,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB