Naik Posisi, IPW Pertanyakan Jabatan Baru Suami Jaksa Pinangki

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2020 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium IPW; Neta S Pane

Ketua Presidium IPW; Neta S Pane

BERITA JAKARTA – Mabes Polri kembali melakukan mutasi besar. Sebanyak 346 perwiranya digeser ke berbagai posisi. Mutasi ini sepertinya dilakukan Polri untuk menggantisipasi Pilkada serentak akhir tahun ini dan mutasi ini tidak ada kaitannya dengan suksesi Kapolri pada akhir tahun ini. Hal tersebut, dikatakan Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane.

Namun, sambung Neta, IPW melihat, mutasi ini memberi keistimewaan pada AKBP Yogi Yusuf Napitupulu suami Jaksa Pinangki yang disebut – sebut beberapa kali ketemu dengan buronan kakap Joko Tjandra diluar negeri.

“Sebagai suami, seharusnya AKBP Yogi tahu persis kemana istrinya pergi dan bertemu siapa. Tapi kenapa AKBP Yogi tidak memberitahu pada atasannya tentang keberadaan buronan kakap yang bertemu istrinya tersebut,” sindir Neta kepada Matafakta.com, Selasa (4/8/2020).

Artinya, lanjut Neta, AKBP Yogi bisa terkatagori menyembunyikan buronan. Tapi kenapa dalam TR mutasi disebutkan, Kasubbagposnal Dittipeksus Bareskrim AKBP Yogi Yusuf Napitupulu diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagsis Bagjiansis Rojianstra Slog Polri?.

“Padahal, Kapolri dan Kabareskrim sudah mengatakan siapa pun yang terlibat dalam kasus Joko Tjandra akan ditindak tegas dan diproses pidana. Faktanya, AKBP Yogi diangkat dalam jabatan baru. Seharusnya AKBP Yogi dimutasi nonjob dalam rangka diperiksa, jika kasus Joko Tjandra memang ingin dituntaskan Polri,” jelas Neta.

Baca Juga :  AKHERA: Kesaksian Eks Penyidik KPK Meyakini Polda Metro Jaya

Dalam mutasi kali ini ada 5 TR yang dikeluarkan Polri. TR ini untuk mengganti posisi perwira yang pensiun, yakni 3 berpangkat Irjen, 8 Brigjen, 4 Kombes dan satu AKBP. Selain itu, mutasi ini menggeser sebanyak 24 perwira aktif ke luar institusi Polri, yang terdiri dari 15 Brigjen dan 9 Kombes.

Dalam rangka mengantisipasi Pilkada serentak pada Desember mendatang, TR kali ini juga menggeser posisi 58 Kapolres, 4 Kapolresta dan 7 Kapolda.

“IPW tidak melihat ada yang istimewa dari TR kali ini, selain untuk mengukuhkan dan mengkonsilidasikan kabinet Kapolri Idham Azis dijajaran kepolisian dan mengganti orang – orang lama di posisi strategi Polri,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan
AKHERA: Kesaksian Eks Penyidik KPK Meyakini Polda Metro Jaya
Meski Kecipratan Suap Ketua PN Surabaya Tak Jadi Tersangka
Kecewa Vonis Helena Lim, Kejagung Ajukan Banding Kasus Timah
Ibu Ronald Tannur dan Pengacara Penyuap Hakim PN Surabaya Segera Diadili
Dugaan Korupsi Naskah Akademik Mandek di Polda Metro Jaya
Desak Kapolda Metro Jaya di Copot, AKHERA Sebut Ubedilah Badrun Ngawur!
Tatkala Marbot Menjadi PPK Proyek Intelijen Puluhan Miliar Kejagung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:42 WIB

Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:09 WIB

AKHERA: Kesaksian Eks Penyidik KPK Meyakini Polda Metro Jaya

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:06 WIB

Meski Kecipratan Suap Ketua PN Surabaya Tak Jadi Tersangka

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:08 WIB

Ibu Ronald Tannur dan Pengacara Penyuap Hakim PN Surabaya Segera Diadili

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:57 WIB

Dugaan Korupsi Naskah Akademik Mandek di Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Terpidana Penipuan FS

Berita Utama

Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan

Jumat, 10 Jan 2025 - 16:42 WIB

Foto: Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri

Berita Utama

AKHERA: Kesaksian Eks Penyidik KPK Meyakini Polda Metro Jaya

Jumat, 10 Jan 2025 - 15:09 WIB

Foto: Ketua FKMPB, Eko Setiawan (Kanan) Bersama Pj Desa Serang, Achmad Fadillah (Kiri)

Seputar Bekasi

FKMPB Sambangi Pj Kades Serang Kabupaten Bekasi Achmad Fadillah

Jumat, 10 Jan 2025 - 14:06 WIB

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Meski Kecipratan Suap Ketua PN Surabaya Tak Jadi Tersangka

Jumat, 10 Jan 2025 - 09:06 WIB