Tiga Jenderal Dicopot, IPW Acung Jempol Buat Kapolri Idham Aziz  

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2020 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Joko Chandra. Neta S Pane dan Idahm Aziz

Joko Chandra. Neta S Pane dan Idahm Aziz

BERITA JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang sudah bergerak cepat dan bertindak tegas dalam membongkar persekongkolan jahat para Jenderal ditubuh Polri dalam melindungi buronan kelas kakap, Joko Tjandra.

Setelah Kapolri, kata Neta, mencopot dan menahan satu Brigjen dari Bareskrim, Kapolri kembali mencopot Kepala NCB Interpol Polri, Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB.

“Kali ini, IPW acung jempol dan apresiasi kepada Kapolri Idham Aziz. Pasalnya, 3 Jenderal sudah dicopot Kapolri dalam dua hari dan tentunya ini wujud dari sikap promoter untuk menjaga marwah kepolisian,” kata Neta kepada Matafakta.com, Sabtu (18/7/2020).

Dikatakan Neta, tentunya tidak cukup hanya sampai disitu agar kasus ini tuntas dan bisa membawa efek jera bagi para Jenderal untuk bermain – main melindungi orang – orang bermasalah ada lima hal lagi yang patut dilakukan Kapolri.

“Pertama segera membuka CCTV Bareskrim, siapa yang mendampingi dan menjemput saat Joko Tjandra datang mengurus surat jalan tersebut. Kedua, apa motivasi para Jenderal dalam memberi keistimewaan kepada buronan kelas kakap itu,” jelasnya.

Ketiga, sambung Neta, disebut – sebut dalam kasus Joko Tjandra ini ada dugaan gratifikasi dan kemana saja aliran dananya. Ke-empat, semua pihak di Polri yang terlibat dalam kasus Joko Tjandra, terutama ketiga Jenderal yang dicopot segera diproses pidana agar kasusnya bisa diproses di Pengadilan.

“Sebab, kasus persekongkolan jahat dalam melindungi buronan Joko Tjandra adalah kejahatan luar biasa. Kelima, semua pihak di luar Polri yang terlibat memberi keistimewaan kepada Joko Tjandra, mulai dari Lurah hingga Dirjen Imigrasi harus diperiksa Polri dan kasusnya diselesaikan di pengadilan,” tegasnya.

Tujuannya, lanjut Neta, agar persekongkolan jahat dalam melindungi Joko Tjandra bisa terungkap secara terang benderang dan selesai dengan tuntas di Pengadilan.

Setelah itu, tambah Neta, Polri perlu mencermati proses PK Joko Tjandra agar promoter dan jika ada indikasi negatif penyidik Bareskrim jangan segan segan menciduk oknum yang terlibat.

“Hanya dengan kerja keras yang promoter dari Kapolri Idham Azis citra Polri bisa terbangun lagi setelah dihancurkan Joko Tjandra,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB