Tiga Jenderal Dicopot, IPW Acung Jempol Buat Kapolri Idham Aziz  

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2020 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Joko Chandra. Neta S Pane dan Idahm Aziz

Joko Chandra. Neta S Pane dan Idahm Aziz

BERITA JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang sudah bergerak cepat dan bertindak tegas dalam membongkar persekongkolan jahat para Jenderal ditubuh Polri dalam melindungi buronan kelas kakap, Joko Tjandra.

Setelah Kapolri, kata Neta, mencopot dan menahan satu Brigjen dari Bareskrim, Kapolri kembali mencopot Kepala NCB Interpol Polri, Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB.

“Kali ini, IPW acung jempol dan apresiasi kepada Kapolri Idham Aziz. Pasalnya, 3 Jenderal sudah dicopot Kapolri dalam dua hari dan tentunya ini wujud dari sikap promoter untuk menjaga marwah kepolisian,” kata Neta kepada Matafakta.com, Sabtu (18/7/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Neta, tentunya tidak cukup hanya sampai disitu agar kasus ini tuntas dan bisa membawa efek jera bagi para Jenderal untuk bermain – main melindungi orang – orang bermasalah ada lima hal lagi yang patut dilakukan Kapolri.

Baca Juga :  Plexing Naik Helikopter, Anggota DPR Deddy Sitorus Dilaporkan Gratifikasi

“Pertama segera membuka CCTV Bareskrim, siapa yang mendampingi dan menjemput saat Joko Tjandra datang mengurus surat jalan tersebut. Kedua, apa motivasi para Jenderal dalam memberi keistimewaan kepada buronan kelas kakap itu,” jelasnya.

Ketiga, sambung Neta, disebut – sebut dalam kasus Joko Tjandra ini ada dugaan gratifikasi dan kemana saja aliran dananya. Ke-empat, semua pihak di Polri yang terlibat dalam kasus Joko Tjandra, terutama ketiga Jenderal yang dicopot segera diproses pidana agar kasusnya bisa diproses di Pengadilan.

Baca Juga :  Semakin Garang, Alvin Lim Apresiasi Kinerja Mabes Polri

“Sebab, kasus persekongkolan jahat dalam melindungi buronan Joko Tjandra adalah kejahatan luar biasa. Kelima, semua pihak di luar Polri yang terlibat memberi keistimewaan kepada Joko Tjandra, mulai dari Lurah hingga Dirjen Imigrasi harus diperiksa Polri dan kasusnya diselesaikan di pengadilan,” tegasnya.

Tujuannya, lanjut Neta, agar persekongkolan jahat dalam melindungi Joko Tjandra bisa terungkap secara terang benderang dan selesai dengan tuntas di Pengadilan.

Setelah itu, tambah Neta, Polri perlu mencermati proses PK Joko Tjandra agar promoter dan jika ada indikasi negatif penyidik Bareskrim jangan segan segan menciduk oknum yang terlibat.

“Hanya dengan kerja keras yang promoter dari Kapolri Idham Azis citra Polri bisa terbangun lagi setelah dihancurkan Joko Tjandra,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Ini Kata Alvin Lim Jawab Sindiran Hotman Soal Harta, Karir dan Reputasi
FMD Sebut Irfan Hanya Mengaku-aku Staff Senator DPD-RI Asal Sulteng
Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!
Semakin Garang, Alvin Lim Apresiasi Kinerja Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Kembali Torehkan Prestasi Tangani Asuransi
Respon Kapolda Metro Jaya Kemungkinan Ancaman Terorisme Saat Nataru
Kapolda Metro Jaya Bakal Pelototi Peredaran Narkoba saat Nataru
Plexing Naik Helikopter, Anggota DPR Deddy Sitorus Dilaporkan Gratifikasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:15 WIB

Ini Kata Alvin Lim Jawab Sindiran Hotman Soal Harta, Karir dan Reputasi

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:40 WIB

Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:57 WIB

Semakin Garang, Alvin Lim Apresiasi Kinerja Mabes Polri

Jumat, 20 Desember 2024 - 09:57 WIB

LQ Indonesia Law Firm Kembali Torehkan Prestasi Tangani Asuransi

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:17 WIB

Respon Kapolda Metro Jaya Kemungkinan Ancaman Terorisme Saat Nataru

Berita Terbaru

Kejari Pulau Taliabu

Berita Daerah

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:44 WIB

Keraton Surakarta

Lifestyle

Duo Penegak Hukum Raih Gelar Bangsawan Keraton Surakarta

Sabtu, 21 Des 2024 - 14:29 WIB