Terungkap…!!!, Buronan Joko Tjandra Jadi Konsultan di Bareskrim Polri

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2020 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Neta S Pane (Kiri) Joko Chandra (Kanan)

Neta S Pane (Kiri) Joko Chandra (Kanan)

BERITA BEKASI – Ternyata pekerjaan buronan kelas kakap Joko Tjandra saat ini adalah sebagai Konsultan Bareskrim Polri. Pantas saja dia mendapat keistimewaan luar biasa dan “karpet merah” oleh institusi Polri yang seharusnya menangkapnya. Hal tersebut, dikatakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane.

Dari penelusuran IPW, status Joko Tjandra sebagai Konsultan Biro Korwas PPNS Bareskrim itu terungkap dalam Surat Keterangan Pemeriksaan Covid-19 Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri No: Sket Covid-19/1561/VI/2020/Setkes tanggal 19 Juni 2020 yang ditandatangani, Dr. Hambektanuhita dari Pusdokkes.

“Sangat ironis seorang buronan yang paling dicari bangsa Indonesia bukannya ditangkap Bareskrim Polri, tapi malah dijadikan konsultan, dengan alamat juga di kantor Bareskrim di Jalan Turonojoyo No.3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Sungguh luar biasa kinerja Bareskrim Polri ini,” sindir Neta kepada Matafakta.com, Jumat (17/7/2020).

Dari informasi yang diperoleh IPW, saat ini, Joko Tjandra sudah berada di Apartemennya di lantai 106 Apartement Exchange Kualalumpur, Malaysia.

Joko Tjandra sambung Neta, bersama dua orang lain kabur dengan jet pribadi yang diduga dari Halim Perdana Kusumah Jakarta langsung menuju Kuala Lumpur pada akhir Juni. Saat hendak naik ke atas jet pribadi itu ketiganya sempat berselfi ria dengan menunjukkan Vis kepada Bangsa Indonesia.

Melihat Joko Tjandra bebas lenggang kangkung di Indonesia, meski dia sebagai buronan kelas kakap, IPW menyimpulkan, hal ini bukanlah akibat ulah pribadi dari oknum Jenderal polisi di Bareskrim saja, seperti yang dikatakan Humas Polri.

Baca Juga :  Global Financial Market Outlook dan Update

Tapi hal ini, tambah Neta, akibat adalah persekongkolan jahat para Jenderal polisi untuk melindungi dan memberi keistimewaan pada buronan kelas kakap yang paling dicari Bangsa Indonesia itu.

“Apakah persekongkolan jahat ini bisa dibongkar dan diusut tuntas, IPW tidak yakin. Apalagi Presiden Jokowi hanya slow – slow saja melihat kasus Joko Tjandra yang diberi keistimewaan dan karpet merah oleh para Jenderal Polri ini,” pungkasnya. (Usan)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

2 Tahun Lebih, Kejagung Belum Bagikan Aset Sitaan Para Korban KSP Indosurya
Kapuspenkum Kejagung: Jangan Jadikan Wartawan Momok yang Dijauhi
Kasus Pidana Perbankan JJ Simkoputera Diproses Polda Metro Jaya
Hallo Dirjen Imigrasi, 24 Jam Aplikasi M-Paspor Error, Belum Bisa Diakses
Dugaan Minim Perawatan, Aplikasi M-Paspor Error
Minim Prestasi, Advokat Rene Putra Himbau KPK Kembali ke Khitah
SAPRO Dukung Ridwan Kamil–Suswono di Pilgub DKI Jakarta 2024
Hakim Ungkap Keresahan Soal Kesejahteraan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 19:58 WIB

2 Tahun Lebih, Kejagung Belum Bagikan Aset Sitaan Para Korban KSP Indosurya

Selasa, 10 September 2024 - 19:09 WIB

Kapuspenkum Kejagung: Jangan Jadikan Wartawan Momok yang Dijauhi

Selasa, 10 September 2024 - 14:49 WIB

Kasus Pidana Perbankan JJ Simkoputera Diproses Polda Metro Jaya

Selasa, 10 September 2024 - 12:57 WIB

Hallo Dirjen Imigrasi, 24 Jam Aplikasi M-Paspor Error, Belum Bisa Diakses

Selasa, 10 September 2024 - 00:39 WIB

Dugaan Minim Perawatan, Aplikasi M-Paspor Error

Berita Terbaru

Reklame Paslon

Seputar Bekasi

APK Paslon Tanpa Izin Kewenangan Penertiban di Pemkot Bekasi

Rabu, 11 Sep 2024 - 12:17 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Market Outlook dan Update

Rabu, 11 Sep 2024 - 09:19 WIB

Foto: Kapuspenkum Kejagung: Harli Siregar

Berita Utama

Kapuspenkum Kejagung: Jangan Jadikan Wartawan Momok yang Dijauhi

Selasa, 10 Sep 2024 - 19:09 WIB