Para Kreditur Tolak Proposal Damai, PT. ICM Diputus Pailit

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2020 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – PT. Istana Cendrawasih Motor (ICM) akhirnya diputus pailit secara sah oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/7/2020).

Majelis hakim yang diketuai Andreas Purwantyo menyatakan, putusan pailit dijatuhkan kepada PT. ICM lantaran para kreditur menolak proposal perdamaiannya.

“Menyatakan bahwa pemohon PKPU PT. Istana Cendrawasih Motor beserta Lieng Inggelina Wijaya dan Hendrik Wijaya, dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya,” tegas hakim Andreas dalam ammar putusannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan hakim ini disambut baik oleh ratusan karyawan PT. ICM yang masih menuntut perusahaan membayar THR dan pesangon kepada mantan karyawannya sesuai aturan yang berlaku.

Salah satu mantan pekerja PT. Istana Cendrawasih Motor, Rima Nur Rahmawati mengatakan, dengan dipailitkannya PT. ICM, membuat dirinya dan teman-teman memiliki secercah harapan, atas pembayaran hak-hak para karyawan korban PHK sepihak yang dilakukan PT. ICM pada Maret lalu.

“Selama ini, pihak perusahaan telah lalai dan berlaku sewenang-wenang terhadap seluruh mantan karyawaannya,” kata Rima.

“Bahkan, ada salah satu karyawan yang sudah bekerja selama 31 tahun dan di PHK secara sepihak tanpa pesangon dan uang gaji, kan kasian sekali itu,” tambahnya.

Kuasa Hukum karyawan PT. ICM, Hendra Wijaya and Patners menyampaikan, putusan pailit ini merupakan bentuk kekesalan para kreditur, karena debitur tidak mampu memberikan jawaban yang pasti.

“Karena selama ini tidak jelas, semua karyawan dibiarkan terkatung-katung tanpa penjelasan. Padahal ada sekitar Rp1 miliar hak karyawan yang belum dibayarkan perusahaan,” ungkapnya.

Dikatakan, setelah dipailitkan, salah satu permasalahan yang akan dibereskan adalah pemberian hak kepada para kreditur yang merupakan mantan karyawan PT. ICM.

“Dengan keputusan ini, klien saya akhirnya mendapatkan titik terang, bahwa hak-hak seperti gaji dan uang pesangon akan segera terbayarkan,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

Pj Walikota Malang Diperiksa Kajari Terkait Dugaan Penggelapan Aset
Tokoh Pemuda Apresiasi Terbentuknya Organisasi BAPER Tangsel
DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:40 WIB

PK Sengketa Merek, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Geruduk MA

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:22 WIB

Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:21 WIB

Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:22 WIB

Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:26 WIB

Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:05 WIB

Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:55 WIB

Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA

Berita Terbaru

Foto: DR. Weldy Jevis Saleh, SH, MH dan Jajaran PSI Kota Bekasi

Seputar Bekasi

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB

Podcats Quotient TV Bersama Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Forum Wartawan dan LSM Nasrani Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:52 WIB