Aparat Gabungan Sota Berhasil Gagalkan Penyelundupan Tanduk Rusa

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2020 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat Gabungan Sota

Aparat Gabungan Sota

BERITA MERAUKE – Sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG, Batalyon Infanteri 125 Simbisa (Yonif 125 SMB) bekerja sama dengan Polsek dan petugas CIQS PLBN Sota berhasil menggagalkan penyelundupan tanduk rusa sebanyak 6,48 kg di Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, Selasa (7/7/2020).

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 125 SMB, Letkol Inf Anjuanda Pardosi menuturkan, bahwa kejadian ini berawal ketika Karsono (31) petugas Karantina Kelas I Merauke melihat seorang laki-laki membawa karung kemudian memeriksanya yang ternyata berisi tanduk rusa.

Selanjutnya, Karsono membawa yang bersangkutan ke Pos Kout Satgas Yonif 125 SMB. Setelah, dilakukan pemeriksaan di Pos Kout, pelaku diketahui berinisial UAK (39) warga Jalan Perkampungan Sota Jalur 1B Sota membawa tanduk rusa tersebut dari PNG ke Indonesia melalui jalan tikus (jalur tidak resmi).

Pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan ke pihak Karantina dan Bea Cukai untuk proses lebih lanjut. “Ini mengindikasikan bahwa masih ada warga kita yang belum taat hukum dan melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Dansatgas, Kamis (9/7/2020).

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 125 SMB bersama instansi terkait akan lebih mengintensifkan pemeriksaan dan pengawasan, terutama di jalur-jalur tidak resmi untuk meminimalisir terjadinya penyelundupan dan tindakan illegal lainnya.

Baca Juga :  Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

“Saya mengapresiasi dan berterimakasih kepada stakeholder terkait atas kerjasamnya dengan Satgas Yonif 125 SMB dalam melakukan upaya pengawasan, pencegahan dan penindakan terhadap pelaku illegal di wilayah perbatasan,” pungkas Dansatgas.

Sementara itu, UAK dalam pengakuannya mengungkapkan bahwa dirinya membawa tanduk rusa tersebut dari PNG ke Indonesia melalui jalur tidak resmi dan tanpa dilengkapi dokumen. Tanduk rusa tersebut rencananya akan dijual untuk kebutuhan sehari-hari. (Almira)

Berita Terkait

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad
Lanud Sultan Hasanuddin Peduli Korban Banjir Kabupaten Maros
Dua Perwira TNI AD Ukir Prestasi Internasional di Amerika Serikat
Panglima TNI Tinjau Geladi Bersih Puncak HUT ke-79 TNI 2024
Panglima TNI Terima Kunjungan Dankoopsus Militer AS
Brigjen TNI Novi Rubadi Sugito Resmi Jabat Panglima Divisi Infanteri 1 Kostrad
Kunjungan KRI Bima Suci di Perayaan HUT Ke-79 RI di Kamboja
Bakamla RI Tangkap Kapal Berbendera Filipina di Perairan Gorontalo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:54 WIB

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Rabu, 1 Januari 2025 - 12:57 WIB

Lanud Sultan Hasanuddin Peduli Korban Banjir Kabupaten Maros

Jumat, 18 Oktober 2024 - 14:55 WIB

Dua Perwira TNI AD Ukir Prestasi Internasional di Amerika Serikat

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:36 WIB

Panglima TNI Tinjau Geladi Bersih Puncak HUT ke-79 TNI 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:31 WIB

Panglima TNI Terima Kunjungan Dankoopsus Militer AS

Berita Terbaru

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi: Surya Wijaya

Seputar Bekasi

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Senin, 13 Jan 2025 - 00:44 WIB

Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Pj Bupati Bekasi Kalah Sakti Dengan Kadis DPMD

Senin, 13 Jan 2025 - 00:40 WIB

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB

Foto: Berbie Komalasari, Tommy Uno dan Dhea Bacan

Entertainment

Pengusaha Tommy Uno Terima Lukisan Belanda Dari Ketua Umum PJSI

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:44 WIB

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Berita TNI

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:54 WIB