Perkuat Komitmen Tugas, Kejati Jateng dan BRI Semarang Gelar MoU 

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2020 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Jateng MoU Dengan Bank BRI

Kejati Jateng MoU Dengan Bank BRI

BERITA SEMARANG – Kejaksaan Agung RI dan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI), melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Penandatanganan MoU dilakukan, antara Direktur Utama BRI, Sunarso dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kegiatan penandatangan kerja sama tersebut juga digelar serentak di seluruh Povinsi di Indonesia.

Jaksa Agung ST. Burhanuddin mengatakan, MoU ditindaklanjuti dengan membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) sejumlah bidang di Kejaksaan RI dengan beberapa jajaran kerja Bank BRI.

“Sesuai kepentingan dan keperluan yang menjadi landasan implementasi dan pelaksanaan koordinasi untuk mempermudah mewujudkan visi dan misi yang telah digariskan,” ujarnya.

Sementara di Semarang, Kajati Jateng Priyanto dan Kanwil Semarang, Wahyu Sulistiyono menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Kejati Jateng.

Sejumlah kerja sama tersebut, antara lain penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pemanfaatan jasa layanan Perbankan dalam rangka pengelolaan keuangan dilingkungan Kejaksaan RI.

MoU itu, diikuti dengan penandatanganan PKS dilingkup wilayah yang akan dilakukan oleh para pemimpin wilayah Bank BRI dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia.

Saat ini, Bank BRI telah bekerja sama dalam memfasilitasi layanan keuangan dari Kejaksaan RI. Layanan tersebut antara lain, mengelola lebih dari 25 ribu payroll pegawai Kejaksaan, membantu pengelolaan rekening dinas, titipan uang sitaan dan titipan perkara, serta titipan tilang.

Adapun rincian PKS meliputi, Perjanjian Kerjasama dengan Bidang Intelijen Kejaksaan RI Tentang Pengamanan Pembangunan Strategis, Percepatan Investasi Dan Penelusuran Aset Pada PT Bank Rakyat Indonesia, Perjanjian Kerjasama dengan Bidang Pembinaan Tentang Optimalisasi Kegiatan Pemulihan Aset dan perjanjian dengan bidang lainnya.

Selain Kajati, dalam penandatanganan tersebut dihadiri Wakajati Jateng, Dita Prawitaningsih, Asisten Intelijen, Emilwan Ridwan, Asisten Pidana Umum Joko Purwanto, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Asnawi, Asisten Pengawasan Dwi Harto, Asisten Pembinaan Yudha Purnawan Sudijanto dan Kabag TU Kejati Jateng, Fajar Gurindro serta Koordinator pada Kejati Jateng. (Nining)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB