Perkuat Komitmen Tugas, Kejati Jateng dan BRI Semarang Gelar MoU 

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2020 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Jateng MoU Dengan Bank BRI

Kejati Jateng MoU Dengan Bank BRI

BERITA SEMARANG – Kejaksaan Agung RI dan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI), melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Penandatanganan MoU dilakukan, antara Direktur Utama BRI, Sunarso dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kegiatan penandatangan kerja sama tersebut juga digelar serentak di seluruh Povinsi di Indonesia.

Jaksa Agung ST. Burhanuddin mengatakan, MoU ditindaklanjuti dengan membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) sejumlah bidang di Kejaksaan RI dengan beberapa jajaran kerja Bank BRI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai kepentingan dan keperluan yang menjadi landasan implementasi dan pelaksanaan koordinasi untuk mempermudah mewujudkan visi dan misi yang telah digariskan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejati Pabar Tangkap Terpidana Kasus Korupsi Pasar Rakyat Babo

Sementara di Semarang, Kajati Jateng Priyanto dan Kanwil Semarang, Wahyu Sulistiyono menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Kejati Jateng.

Sejumlah kerja sama tersebut, antara lain penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pemanfaatan jasa layanan Perbankan dalam rangka pengelolaan keuangan dilingkungan Kejaksaan RI.

MoU itu, diikuti dengan penandatanganan PKS dilingkup wilayah yang akan dilakukan oleh para pemimpin wilayah Bank BRI dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia.

Saat ini, Bank BRI telah bekerja sama dalam memfasilitasi layanan keuangan dari Kejaksaan RI. Layanan tersebut antara lain, mengelola lebih dari 25 ribu payroll pegawai Kejaksaan, membantu pengelolaan rekening dinas, titipan uang sitaan dan titipan perkara, serta titipan tilang.

Baca Juga :  Saksi Pelapor Jhon LBF Sebut Terdakwa Bukan Karyawannya Lagi

Adapun rincian PKS meliputi, Perjanjian Kerjasama dengan Bidang Intelijen Kejaksaan RI Tentang Pengamanan Pembangunan Strategis, Percepatan Investasi Dan Penelusuran Aset Pada PT Bank Rakyat Indonesia, Perjanjian Kerjasama dengan Bidang Pembinaan Tentang Optimalisasi Kegiatan Pemulihan Aset dan perjanjian dengan bidang lainnya.

Selain Kajati, dalam penandatanganan tersebut dihadiri Wakajati Jateng, Dita Prawitaningsih, Asisten Intelijen, Emilwan Ridwan, Asisten Pidana Umum Joko Purwanto, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Asnawi, Asisten Pengawasan Dwi Harto, Asisten Pembinaan Yudha Purnawan Sudijanto dan Kabag TU Kejati Jateng, Fajar Gurindro serta Koordinator pada Kejati Jateng. (Nining)

Berita Terkait

JNW: Kasus Naskah Akademik DPMD Kabupaten Bekasi Berjalan  
Kejati DKI Diminta Tuntaskan Kasus Mafia Tanah Milik PT. Pertamina
Saksi Pelapor Jhon LBF Sebut Terdakwa Bukan Karyawannya Lagi
Perkara Cabul, Pemilik Hotel Ditangkap Jaksa Eksekutor Kejari Blitar
Kejati Pabar Tangkap Terpidana Kasus Korupsi Pasar Rakyat Babo
LQ Indonesia Law Firm Laporkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Tak Beri Nafkah, Suami Malah Kriminalisasi Mantan Istri dan Anak
Imbas Korupsi PT. Duta Palma Grup, Penyidik Kejagung Geledah Kantor KLHK
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:33 WIB

Kejati DKI Diminta Tuntaskan Kasus Mafia Tanah Milik PT. Pertamina

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:50 WIB

Saksi Pelapor Jhon LBF Sebut Terdakwa Bukan Karyawannya Lagi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:36 WIB

Perkara Cabul, Pemilik Hotel Ditangkap Jaksa Eksekutor Kejari Blitar

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:27 WIB

Kejati Pabar Tangkap Terpidana Kasus Korupsi Pasar Rakyat Babo

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 00:58 WIB

LQ Indonesia Law Firm Laporkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Jumat, 11 Okt 2024 - 22:01 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Ini Kata FKMPB Soal Sanggahan Pencopotan Pj Kades Sumberjaya

Jumat, 11 Okt 2024 - 13:42 WIB

Foto: Pelaku Pencuri Emas Gutama Bayu Putra Sujud Penuntutannya Dihentikan

Kiriminal

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Jumat, 11 Okt 2024 - 08:31 WIB

Ilustrasi

Berita Utama

Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024

Jumat, 11 Okt 2024 - 06:12 WIB