Picu Konflik Orizontal, IPW: Polisi Segera Kerja Cepat, Jangan Lamban

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2020 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

BERITA JAKARTA – Polri diharapkan bekerja cepat mengungkap dan menuntaskan kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan (PDIP) dalam aksi demo penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR beberapa waktu lalu. Akibat, pembakaran bendera PDIP potensi konflik orizontal diakar rumput semakin nyata dan memprihatinkan.

“Sayangnya, IPW melihat jajaran kepolisian masih bekerja lamban dalam menangani kasus ini. Padahal cukup banyak saksi di TKP, video dan foto aksi pembakaran bendera PDIP itu sudah viral dan di TKP juga sangat banyak aparat intelijen yang bisa diminta data maupun informasinya untuk mempercepat penuntasan kasus ini,” tegas Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane kepada Matafakta.com, Sabtu (27/6/2020).

Jika Polri masih bekerja lamban, IPW khawatir kasus pembakaran bendera PDIP ini akan memunculkan konflik dan kekacauan yang berbuntut pada stabilitas kekuasaan Presiden Jokowi, apalagi dalam aksi demo menolak RUU HIP itu ada sebagian massa yang menuntut pelengseran Jokowi sebagai Presiden.

“Polri perlu bekerja keras segera menuntaskan kasus tersebut. Selain itu, segera mengerahkan Babinkamtibmasnya diberbagai daerah untuk melakukan pendekatan kepada tokoh – tokoh agar tidak terjadi benturan ditengah masyarakat pasca pembakaran bendera PDIP tersebut,” ungkapnya.

Dikatakan Neta, wajar jika PDIP melapor ke polisi karena benderanya dibakar dalam aksi demo menolak RUU HIP. Artinya, PDIP bisa melaporkan para pembakar bendera maupun kordinator lapangan (korlap) aksi tersebut. Sebab, sebagai Partai besar, PDIP jelas tidak mau dilecehkan.

“Bagaimana pun, aksi pembakaran bendera Parpol ini tidak bisa dibiarkan. Jika dibiarkan akan ada dua hal yang muncul. Pertama, kasus pembakaran bendera Parpol ini akan menjadi yurisprudensi atau preseden yang akan diikuti masyarakat lain, jika kecewa dengan Parpol atau Ormas Massa tertentu, massa akan dengan gampang membakar bendera Parpol atau Ormas tersebut,” jelasnya.

Kedua, lanjut Neta, jika kasus ini dibiarkan akan muncul aksi balas dendam dari massa dan pendukung Parpol tersebut (PDIP) terhadap massa aksi yg membakar bendera mereka. Mengingat massa PDIP cukup banyak dan menyebar di seluruh Indonesia, bukan mustahil mereka akan melakukan aksi massa memprotes pembakaran bendera Parpolnya.

“Sementara, Ormas yang melakukan aksi penolakan RUU HIP itu juga cukup banyak massanya dan menyebar di seluruh Indonesia. Jika hal itu terjadi bentrokan massa tentu tak terhindarkan,” ingat Neta.

Sebab itu, tambah Neta, sebelum bentrokan massa di berbagai daerah terjadi, Polri harus segera memproses dan menuntaskan laporan pembakaran bendera PDIP tersebut.

“Polri perlu bertindak ekstra cepat mengusut dan menyelesaikan kasus ini agar tidak terjadi konflik dan bentrokan massa di akar rumput, yang pada akhirnya bisa mengganggu stabilitas kekuasaan Presiden Jokowi,” pungkasnya. (Usan)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB