Status 6 Tersangka Sah, Prapradilan Ormas PP Kota Bekasi Ditolak

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2020 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MPC PP Kota Bekasi

MPC PP Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Bekasi di Jalan Pramuka Nomor 81, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, menolak Prapradilan yang diajukan Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kota Bekasi melalui Tim Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC PP Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/6/2020).

Dalam putusannya, Majelis Hakim Tunggal, Asiadi Sembiring mengatakan, bahwa proses penangkapan yang dilakukan polisi, sudah sesuai prosidural dan aturan, termasuk adanya surat penangkapan polisi kepada 6 anggota Ormas PP yang kini sudah menjadi tersangka di Polres Metro Bekasi Kota.

Dengan ditolaknya, Prapradilan yang diajukan Tim Kuasa Hukum MPC PP Kota Bekasi, maka proses hukum terhadap 6 anggota Ormas PP yang kini menjadi tersangka dalam keributan antara Orma Pemuda Pancasila (PP) dengan Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) berlanjut ke proses hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, MPC PP Kota Bekasi menuding, bahwa penangkapan terhadap 6 orang anggotanya yakni, FY, JS, A, EE, S dan HJ, tidak sesuai dengan prosedur, dimana kepolisian melakukan penangkapan tidak berdasar dengan tidak menunjukkan surat tugas dan surat penangkapan, karena para anggota ditangkap dirumahnya masing – masing. (Edo/Indra)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta
Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022
Perkara Pidana Lepas di Kasasi LQ Indoensia Law Firm ke MA
Hakim Nonaktif Penerima Suap Akan Diadili Rekan Sejawatnya
Tersangka Korupsi Pengadaan Kulkas Pengawet Ikan Segera Diadili
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:59 WIB

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:51 WIB

Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:34 WIB

Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:19 WIB

Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:06 WIB

Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022

Berita Terbaru

Narapidana

Berita Utama

AKHERA Apresiasi Menteri Imipas Beri Remisi 15.807 Narapidana

Kamis, 26 Des 2024 - 21:19 WIB

Keterangan: Foto diambil dari Media Online Gowatallonews.com

Seputar Bekasi

FKMPB Menyindir, Bukan Desa Sumberjaya Kalau Tidak Ramai Persoalan

Kamis, 26 Des 2024 - 12:09 WIB

Surat FKMPB

Seputar Bekasi

Soal Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB Kembali Layangkan Surat ke DPMD

Kamis, 26 Des 2024 - 11:10 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ekonomi Lesu di 2025? Ada Berkah Terselubung

Rabu, 25 Des 2024 - 08:32 WIB