BERITA JAKARTA – Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (PMJ) menerima penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlundungan anak (PPPA) dan Federal Bureau Investigation (FBI).
Penghargaan itu, diserahkan langsung Menteri PPPA, Gusti Ayu Bintang dan Legal Atasse FBI, Jhon Kim kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana didampingi Dirreskrimsus, Kombes Pol Roma Hutajulu di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (24/6/2020).
Penghargaan ini, diberikan berdasarkan atas keberhasilan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus kejahatan Seksual terhadap anak dibawah umur yang dilakukan tersangka, Russ Albert Medlin Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tersangka, Russ Albert Medlin merupakan seorang Resedivis Buron Federal Bureau Investigation (FBI) yang diburu sejak tahun 2019 terkait kasus penipuan Investasi Bitcoin.
“Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kami berikan kepada jajaran Polda Metro Jaya yakni, Direktorat Kriminal Khusus atas keberhasilannya didalam mengungkap kasus kekerasan Seksual terhadap anak,” kata Menteri PPPA, Gusti Ayu Bintang.
Kita ketahui bersama lanjut, Gusti Ayu, bahwa kita di Indonesia telah meratifikasi konfrensi hak anak, dimana mandat hak anak ini sudah diturunkan melalui berbagai peraturan perundang-undangan yang salah satunya adalah UU No.35 tahun 2015 atas perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Dalam UU ini, tentunya digaris bawahi bahwa perlindungan terhadap anak tidak menjadi tanggung jawab satu pihak, perlindungan anak menjadi tanggung jawab negara, tanggung jawab Pemerintah, masyarakat dan dari keluarga juga orang tua maupun wali,” jelasnya.
Gusti Ayu menambahkan, terimakasih kepada Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya. Tentunya, kerjasama tidak hanya berhenti di kasus ini saja, tapi saya melihat bagaimana sudah komitmen disemua jajaran aparat penegak hukum yang ada diseluruh Indonesia.
“Dalam, tindakan yang cepat dan tepat untuk menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Atas nama Kementerian Perempuan dan anak kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya,” pungkas Gusti Ayu. (Yon)