BERITA BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat ini berencana akan membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bekasi.
Kepada Matafakta.com, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha membeberkan hasil rapat Badan Musyawarah, disepakati pembahasan ketiga Raperda tersebut akan dilakukan sekitar awal bulan Juli. Rapat Banmus disepakati kita akan membentuk tiga Pansus, ketiganya akan dilaksakan sekitar bulan Juli 2020,” kata Aria, Jumat (19/6/2020).
Politisi muda Partai Gerindra tersebut mengatakan, dari ketiga Raperda yang akan dibahas. Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) saat ini tengah masuk kedalam tahapan persiapan. Sementara dua Pansus lagi akan menyusul setelahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita sekarang mulai bersiap bahas mengenai P2APB, setelahnya dua peraturan daerah lagi yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Raperda tentang Perlindungan Perempuan akan menyusul dibahas,” bebernya.
Dirinya menyebutkan, kedua Raperda tersebut nantinya merupakan Raperda non banggar perdana yang dihasilkan DPRD Kabupaten Bekasi tahun ini yang kemudian akan dibentuk dan di Paripurnakan dalam Panitia Khusus (Pansus) 3 dan 4. (Adv/Hasrul)