Serobot Lahan Warga, DPRD Kabupaten Bekasi Minta PT. BIP Hentikan Aktivitas

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2020 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rumini merekomendasika Camat Sukawangi dan Kepala Desa (Kades) Suka Mekar untuk menghentikan semua aktivitas PT. Bhagasasi Inti Pratama (BIP).

Langkah itu, menyusul kunjungan lapangan Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi yang menghadirkan Camat Sukawangi, Kepala Desa Suka Mekar dan 33 warga korban penyerobotan lahan oleh PT. BIP.

“Kita menugaskan kepada pak Camat dan Desa untuk segera memberikan surat kepada PT. BIP untuk menghentikan seluruh aktivitas baik dimulai penggusuran, pematokan dan menarik alat-alat berat sampai ketemunya kesepakatan dengan warga,” katanya, Selasa (16/6/2020).

Ani mengatakan, pihak perusahaan sudah melakukan maladministrasi yang seharusnya melakukan proses pembangunan tersebut melakukan koordinasi terhadap Pemerintah dan warga Desa yang terdampak.

“Dari Kades dan Camat belum ada keterangan atau surat rekomendasi tahap pertama, kemudian ditemukan draft persetujuan warga tetapi faktanya telah terjadi penggusuran terhadap tanah warga yang kami terima 33 orang yang merasa tidak pernah menjual tanah tersebut kepada pengembang,” ungkapnya.

Ani pun heran, kenapa PT. BIP sangat berani melakukan penggusuran padahal harus ada SHM dari Desa itupun atas persetujuan warga sekitar.

Baca Juga :  JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru

“Dibuktikan surat kepemilikan tanah oleh warga maupun sertifikat, girik, maupun HGB, tapi kok terjadi penggusuran. Dasar penggusuran kan dari SPH yang dikeluarkan Kepala Desa dan tentunya ada persetujuan warga,” tegasnya.

Warga pun tadi, kata dia, menyatakan PT. BIP sama sekali tidak melakukan proses jual beli terhadap tanah warga.

“33 warga yang datang tadi tidak melakukan proses jual beli, ini adalah tindakan inprosedural,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?
Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK
FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada
Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah
Anggota DPRD Provinsi Jabar, Akhmad Marzuki Gelar Sosial Perda Ponpes
Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih
Pemdes Suka Danau Cikbar Gelar MTQ ke-I Generasi Cinta Al-Qur’an
APH Jangan Diam, JNW: Kegiatan Bimtek Desa Sumberjaya Beraroma Korupsi  
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:37 WIB

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:06 WIB

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:52 WIB

Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah

Minggu, 20 Oktober 2024 - 12:15 WIB

Anggota DPRD Provinsi Jabar, Akhmad Marzuki Gelar Sosial Perda Ponpes

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB