Kasus SMPN 3 Karang Bahagia, Inspektorat Tunggu Laporan APIP

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2020 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi, MA. Supratman mengatakan, pihaknya belum menerima laporan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 3 Karang Bahagia, senilai Rp13,2 miliar yang dikerjakan, kontraktor PT. Ratu Anggun Pribumi (RAP).

“Rekan-rekan sudah membuat laporan, namun belum naik ke saya. Ini pelimpahan dari Kejaksaan Negeri Cikarang,” ucap Supratman saat dihubungi, Selasa (16/6/2020) kemarin.

Supratman menjelaskan, APIP tengah mempelajari dan memantau kasus tersebut. Mereka akan membuat laporan dan melakukan pemeriksaan terkait persoalan proyek pembangunan SMPN 3 Karang Bahagia.

“Setelah itu, baru ditandatangani oleh saya. Kemudian, laporannya ke Bupati ditembuskan ke Kejaksaan,” jelas Supratman.

Suratman mengaku, pihaknya belum mengetaui temuan hasil tinjauan APIP ke SMPN 3 Karang Bahagia tersebut. “Saya belum baca,” tutupnya.

Sebelumnya, Rabu 19 Februari 2020 Jatanras Diskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap RA, pemilik kontraktor, bersama anak buahnya. Mereka ditangkap di kediaman RA, di RT006/RW03, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat.

Baca Juga :  Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriadi Cuek!

Menurut Ketua RT setempat, Kinan, informasi terkait penangkapan RA beserta anak buahnya, lantaran dugaan pemalsuan dokumen. Polisi pun, mengamankan sejumlah dokumen berikut stempel palsu sebanyak satu koper dari dalam laci meja.

“Kalau yang saya tahu, ada dugaan pemalsuan dokumen. Sebab disitu, ada stempel Desa, Kecamatan dan Dinas-Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Bahkan, saat diperiksa hampir ada semua stempel, makanya yang dibawa itu ada satu koper,” pungkasnya. (Mul/Hasrul)

Berita Terkait

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?
Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK
FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada
Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah
Anggota DPRD Provinsi Jabar, Akhmad Marzuki Gelar Sosial Perda Ponpes
Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih
Pemdes Suka Danau Cikbar Gelar MTQ ke-I Generasi Cinta Al-Qur’an
APH Jangan Diam, JNW: Kegiatan Bimtek Desa Sumberjaya Beraroma Korupsi  
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:37 WIB

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:06 WIB

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:52 WIB

Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah

Minggu, 20 Oktober 2024 - 12:15 WIB

Anggota DPRD Provinsi Jabar, Akhmad Marzuki Gelar Sosial Perda Ponpes

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB