Dibantu Ormas, Polres Metro Bekasi Kota Bagikan 1000 Paket Sembako

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2020 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Jajaran Polres Metro Bekasi Kota, melaksanakan aksi sosial bagi 1000 paket sembako. Kali ini, pembagian 1000 paket sembako, diserahkan melalui beberapa kelompok Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kota Bekasi. Peyerahan berlangsung di Mapolres Bekasi Kota, Senin (15/6/2020).

“Aksi sosial ini, sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap dampak ekonomi yang disebabkan wabah virus Corona atau Covid-19, sekaligus dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke-74,” terang Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Dikatakan Wijonarko, 1000 paket sembako dibagikan antar Ormas secara silang dengan masing-masing sebanyak 50 paket ke-20 Ormas yang ada di Kota Bekasi yang didampingi unsur TNI, Kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke-74.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diharapakan sebagai upaya meningkatkan kekompakan dan sinergi antara Ormas dan Polres Metro Bekasi Kota guna menjaga kundusifitas dimasa pandemi Covid-19 menuju kehidupan New Normal,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Menurut Wijonarko, pembagian paket sembako ini selain meringankan beban ekonomi akibat Covid-19, juga bertujuan agar para Anggota Ormas ikut mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 dan tetap menjaga keamanan lingkungan.

“Selain itu juga diharapkan warga meningkatkan sistem keamanan lingkungan seperti siskamling di wilayah masing-masing guna mencegah terjadinya, tindak kriminalitas,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB