Beredar Video Asusila Mirip Oknum Pejabat Publik di Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2020 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video SN berdurasi 35 detik yang beredar

Video SN berdurasi 35 detik yang beredar

BERITA BEKASI – Beredar sebuah video yang mirip salah seorang oknum pejabat publik sekaligus tokoh agama di Kota Bekasi berinisial SN yang tengah melakukan perbuatan asusila (onani) melalui jejaring sosial dengan seorang wanita yang bergoyang striptis dalam keadaan tanpa busana alias bugil.

Video yang berdurasi selama 53 detik itu, kini menghiasi pemberitaan diberbagai media online dan perbincangan hangat ditengah masyarakat luas, khususnya masyarakat di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga :  JNW: Polisi Sudah Bertindak, DLH Kabupaten Bekasi Baru Teguran

Diketahui, SN sendiri saat ini, menduduki posisi penting di Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Forum Komunikasi Ummat Beragama (FKUB) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbuatan SN, dinilai telah mencoreng marwah organisasi keagamaan di Kota Bekasi sebagai salah seorang tokoh dan pejabat publik yang tidak memiliki moral atau etika yang baik. Sosok SN, seharusnya bisa menjadi contoh positif bagi masyarakat.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Beredarnya video, asusila oknum pejabat di Kota Bekasi itu, mendapati berbagai macam tanggapan keras yang meminta kepada para pihak terkait, khususnya organisasi keagmaan FKUB dan MUI juga Partai Politik tempat SN bernaung untuk segera melakukan klarifikasi.

Hingga berita ini diturunkan, SN sendiri, tidak menjawab konfirmasi wartawan mengenai beredarnya video asusila dengan seorang wanita melalui jejaring sosial yang mirip dengan dirinya. (Indra)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB