Setahun Kepemimpinan Bupati Bekasi, Mahasiswa Sebut Bekasi Terdegradasi

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2020 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Satu tahun sudah Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja memimpin roda pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, semenjak dilantik Gubernur Jawa Barat pada 12 Juni 2019 lalu, mendapat perhatian dari Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Pelita Bangsa.

“Selama kepemimpinan Bupati, Eka Kabupaten Bekasi, mengalami kemunduran dalam sektor pembangunan sosial, politik dan Budaya. Hal itu, bisa dilihat dari kesenjangan sosial ditengah masyarakat,” tegas Ketua BPM Pelita Bangsa, Arif Ramadhan dalam rilisnya, Jumat (12/6/2020).

Indikator lain sambung Arif, menurut data Biro Pusat Statistik (BPS) Tahun 2017 bahwa angka kemiskinan mencapai 434,11 Kepala Keluarga (KK). Lalu pada tahun 2019, data Kementerian Sosial (Kemesos) melalui KPM-nya sebesar 102,589 (KK).

“Ini merupakan bukti bahwasanya Bupati Bekasi gagal dalam mensejahterakan rakyatnya. Sejak Eka dilantik. sama sekali tidak ada perubahan yang signifikan. Tidak ada hal yang baru dalam kepemimpinan Eka, malah terdegradasi,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Arif, selama kepemimpinan Eka Supri Atmaja prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Pemerintahan Kabupaten Bekasi sangat minim. Hal tersebut, dibuktikan dengan tidak selalu updatenya website resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

“Padahal, diera reformasi prinsip transparansi dan akuntabilitas sangat diwajibkan dijalankan oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat,” jelas Arif.

Kesemuaan itu, tambah Arif, berbanding terbalik dengan jorgon Bekasi Baru dan Bekasi Bersih. Sebab untuk meminimalisir tindak Korupsi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) harusnya Pemerintah Kabupaten Bekasi, membuka diri soal Informasi kepada masyarakat.

“Bagaimana pembangunan di Kabupaten Bekasi akan berjalan jika tidak ada keterbukaan bagi masyarakat Bekasi. Ini, berbanding terbalik dengan jorgon Bekasi Baru dan Bekasi Bersih,” pungkasnya. (Mul/Hasrul)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB