Manajemen Riverdale: Kami Ikuti Aturan Pemerintah Sebelum Membangun

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2020 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – klarifikasi pemberitaan di media terkait proyek pembangunan Apartemen Riverdale beberapa waktu lalu yang disinyalir bermasalah, pihak Asisten Direktur PT. Mastertama Adhi Propertindo (MAP), Jansan, paparkan semua tahapan perkembangan pembangunannya.

“Pertama, Apartemen Riverdale Cibitung hadir di Kabupaten Bekasi guna menunjang kegiatan industri sekitar. Dibangun di Jalan Raya Fatahillah, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” kata Jansan kepada Matafakta.com, Kamis (10/6/2020)

Menurut Jansan, dalam tahapan proses pembangunan, Apartemen Riverdale Cibitung saat ini sedang dalam proses perizinan. Dimana, telah diterbitkan perizinan-perizinan dan rekomendasi yang dibutuhkan guna terbitnya surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Tentunya, banyak izin yang harus didapatkan guna pengembangan suatu kawasan permukiman. Tapi, Apartemen Riverdale Cibitung, tetap mematuhi seluruh ketentuan-ketentuan yang berlaku di Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Jansan menambahkan, bahwa zona kuning atau industri bukan tidak boleh dilakukan pembangunan selain industri. Peruntukkan selain industri dibutuhkan sebagai fasilitas penunjang dari kawasam industri itu sendiri.

“Kembali lagi kami tegaskan, bahwa Apartemen Riverdale Cibitung, selama IMB belum terbit, kami tidak akan berani melakukan proyek pembangunan,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB