Manajemen Riverdale: Kami Ikuti Aturan Pemerintah Sebelum Membangun

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2020 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – klarifikasi pemberitaan di media terkait proyek pembangunan Apartemen Riverdale beberapa waktu lalu yang disinyalir bermasalah, pihak Asisten Direktur PT. Mastertama Adhi Propertindo (MAP), Jansan, paparkan semua tahapan perkembangan pembangunannya.

“Pertama, Apartemen Riverdale Cibitung hadir di Kabupaten Bekasi guna menunjang kegiatan industri sekitar. Dibangun di Jalan Raya Fatahillah, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” kata Jansan kepada Matafakta.com, Kamis (10/6/2020)

Baca Juga :  Diberhentikan Mendadak, FKMPB: Ini Sosok Pj Kades Sumberjaya Sofyan Hakim  

Menurut Jansan, dalam tahapan proses pembangunan, Apartemen Riverdale Cibitung saat ini sedang dalam proses perizinan. Dimana, telah diterbitkan perizinan-perizinan dan rekomendasi yang dibutuhkan guna terbitnya surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya, banyak izin yang harus didapatkan guna pengembangan suatu kawasan permukiman. Tapi, Apartemen Riverdale Cibitung, tetap mematuhi seluruh ketentuan-ketentuan yang berlaku di Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah

Jansan menambahkan, bahwa zona kuning atau industri bukan tidak boleh dilakukan pembangunan selain industri. Peruntukkan selain industri dibutuhkan sebagai fasilitas penunjang dari kawasam industri itu sendiri.

“Kembali lagi kami tegaskan, bahwa Apartemen Riverdale Cibitung, selama IMB belum terbit, kami tidak akan berani melakukan proyek pembangunan,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK
FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada
Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah
Anggota DPRD Provinsi Jabar, Akhmad Marzuki Gelar Sosial Perda Ponpes
Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih
Pemdes Suka Danau Cikbar Gelar MTQ ke-I Generasi Cinta Al-Qur’an
APH Jangan Diam, JNW: Kegiatan Bimtek Desa Sumberjaya Beraroma Korupsi  
Diduga Tutupi Anggaran Fiktif, Desa Sumberjaya Gelar Bimtek Susulan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:06 WIB

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Minggu, 20 Oktober 2024 - 23:32 WIB

FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:52 WIB

Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 17:23 WIB

Pemdes Suka Danau Cikbar Gelar MTQ ke-I Generasi Cinta Al-Qur’an

Berita Terbaru

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB

Foto: Firman Arief Sembada, S.STP, MS.i

Seputar Bekasi

FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada

Minggu, 20 Okt 2024 - 23:32 WIB

Foto: Nyumarno & Calon Bupati Bekasi, Ade Kusawara Kunang

Seputar Bekasi

Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah

Minggu, 20 Okt 2024 - 13:52 WIB