BERITA BEKASI – klarifikasi pemberitaan di media terkait proyek pembangunan Apartemen Riverdale beberapa waktu lalu yang disinyalir bermasalah, pihak Asisten Direktur PT. Mastertama Adhi Propertindo (MAP), Jansan, paparkan semua tahapan perkembangan pembangunannya.
“Pertama, Apartemen Riverdale Cibitung hadir di Kabupaten Bekasi guna menunjang kegiatan industri sekitar. Dibangun di Jalan Raya Fatahillah, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” kata Jansan kepada Matafakta.com, Kamis (10/6/2020)
Menurut Jansan, dalam tahapan proses pembangunan, Apartemen Riverdale Cibitung saat ini sedang dalam proses perizinan. Dimana, telah diterbitkan perizinan-perizinan dan rekomendasi yang dibutuhkan guna terbitnya surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tentunya, banyak izin yang harus didapatkan guna pengembangan suatu kawasan permukiman. Tapi, Apartemen Riverdale Cibitung, tetap mematuhi seluruh ketentuan-ketentuan yang berlaku di Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Jansan menambahkan, bahwa zona kuning atau industri bukan tidak boleh dilakukan pembangunan selain industri. Peruntukkan selain industri dibutuhkan sebagai fasilitas penunjang dari kawasam industri itu sendiri.
“Kembali lagi kami tegaskan, bahwa Apartemen Riverdale Cibitung, selama IMB belum terbit, kami tidak akan berani melakukan proyek pembangunan,” pungkasnya. (Mul)