IPW Mengecam Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Bekasi  

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2020 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, mengecam aksi kekerasan yang dialami salah seorang wartawan Radar Bekasi, Surya Bagus (25) hingga sempat koma selama 5 hari terbaring di Rumah Sakit (RS) Awal Bros, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Aksi kekerasan tidak boleh dibiarkan terjadi, apalagi terhadap wartawan yang dalam bertugas selalu dilindungi UU. Polres Bekasi, harus segera mengusut dan menangkap pelakunya,” tegas Neta menanggapi Matafakta.com, Selasa (9/6/2020).

Dikatakan Neta, melihat kronologisnya, memang tak mudah untuk mengungkap dan menangkap pelakunya. Untuk itu, masyarakat sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), diharapkan dapat membantu aparat kepolisian dalam memberikan informasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari kronologis kejadian ada dua kemungkinan. Pertama, apakah pelakunya kawanan begal yang hendak menjarah dan mengambil sepeda motor korban. Sebab aksi begal kerap terjadi di sekitar Bekasi dan TKP tergolong kawasan sepi,” kata Neta.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Kedua lanjut Neta, apakah penganiayaan ini berkaitan dengan profesi korban sebagai wartawan dimana ada pihak tertentu yang merasa terusik kepentingannya akibat berita – berita korban selama ini. Apapun latar belakangnya, polisi tetap harus mengusutnya dengan tuntas.

“Tentunya teman – teman korban perlu membantu memberikan informasi kepada polisi, apakah korban pernah bercerita tentang berita – berita yang dilansir yang membuat pihak tertentu gerah. Selain itu, perlu juga ditelusuri berita – berita yang dilansir korban dalam sebulan terakhir, apakah ada yang berpotensi membuat pihak – pihak tertentu merasa dendam hingga menganiaya korban.

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

“Berulangnya, kasus – kasus kekerasan terhadap wartawan adalah teror bagi profesi jurnalis. Diharapkan organisasi – organisasi profesi kewartawanan ikut bekerja keras membantu polisi untuk dapat mengungkap kasus ini dan menyeret pelakunya ke Pengadilan,” pungkas Neta.

Seperti diketahui, korban dipepet sejumlah orang tak dikenal sepulang kerja dari kantornya sekitar pukul 23.30 WIB pada, Selasa 2 Juni 2020 malam. Setelah dipepet di Jalan Pengairan, Mega Hypermal, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, korban dihajar habis – habisan dengan berbagai benda tumpul.

Korban yang panik, berusaha menyelamatkan diri dengan memacu motornya hingga berhasil sampai ke rumah kontrakannya diwilayah RT03/RW018, Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Usan)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB