Periksa Nurhadi, IPW Minta Dewan Pengawas KPK Awasi Kinerja Novel Cs

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2020 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) harus mengawasi kinerja Novel cs dalam memeriksa buronan Nurhadi. Sebab, beredar kabar di internal KPK, bahwa Nurhadi “disandera” dan diperiksa Novel cs di luar Gedung Merah Putih KPK.

“IPW, mendapat informasi bahwa Novel cs membawa dan memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung itu ke sebuah tempat di luar Gedung Merah Putih KPK,” kata Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane kepada Matafakta.com, Sabtu (6/6/2020).

Jika itu benar terjadi sambung Neta, hal ini adalah sebuah bentuk kesewenang – wenangan dan pelanggaran hukum serta mencederai rasa keadilan Nurhadi sebagai tersangka. Cara cara kerja Novel yang tidak promoter ini, harus segera dihentikan Dewan Pengawas KPK maupun pimpinan KPK, Komjen Firli Bahuri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, KPK harus tetap patuh hukum, sehingga Novel tetap harus dikendalikan, baik oleh Dewan Pengawas maupun Pimpinan KPK agar tidak semaunya,” tegas Neta.

Baca Juga :  Tagih Hutang Rp104 Miliar, Keluarga Cendana Digugat Perusahaan Singapura

Informasi yang diperoleh IPW, cara – cara aneh yang dilakukan Novel cs dalam memeriksa Nurhadi itu untuk mendapatkan dua pengakuan. Pertama, apakah Nurhadi berperan besar dalam memenangkan Prapradilan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, saat berperkara dengan KPK yang dipimpin, Abraham Samad.

Kedua lanjut Neta, siapa yang melindungi Nurhadi cs saat buron selama empat bulan. Upaya menggali pengakuan dengan cara – cara “menyandera” dan memeriksa Nurhadi di luar Gedung Merah Putih ini terlihat sangat aneh, terutama soal membantu Budi Gunawan memenangkan Prapradilan.

“Bagaimana mungkin Nurhadi bisa membantu orang lain untuk memenangkan Prapradilan, wong untuk membantu dirinya sendiri saja dia tidak bisa. Terbukti Praperadilannya ditolak Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, sehingga Nurhadi menjadi buronan KPK selama empat bulan,” jelas Neta.

Baca Juga :  Masyarakat Gerbek Markas Judi di Semarang, Alvin Lim: Kemana Polisi?

Dikatakan Neta, sebagai penyidik KPK, Novel boleh saja melakukan berbagai teknik penyidikan, tapi tetap dalam koridor hukum dan tidak boleh bersikap sewenang – wenang dan seenaknya untuk memaksakan kehendak.

“Kalau kita cermati, sesungguhnya Novel tidak layak lagi menjadi penyidik yang memeriksa tersangka di KPK wong Novel sendiri adalah tersangka dalam kasus pembunuhan di Polda Bengkulu,” ungkapnya.

Negeri ini, tambah Neta, memang sangat aneh, kok ada tersangka memeriksa tersangka. Pertanyaannya, penegakan hukum seperti apa yang bisa ditegakannya, wong Novel sendiri tidak taat hukum.

“Anehnya, Dewan Pengawas KPK tidak punya nyali untuk mengawasinya. Akibatnya di KPK terjadi terus menerus tersangka memeriksa tersangka dan upaya pemberantasan korupsi di KPK pun menjadi sangat aneh,” pungkas Neta. (Usan)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya
Pengamat: Menanti Keputusan MK Ekstra Ordinary White Crime Kekuasaan
Masyarakat Gerbek Markas Judi di Semarang, Alvin Lim: Kemana Polisi?
Tagih Hutang Rp104 Miliar, Keluarga Cendana Digugat Perusahaan Singapura
Ini Kata Alvin Lim Soal RBT Tak Tersentuh Kejagung Dalam Kasus 271 Triliun
Emas Naik, Alvin Lim Bongkar Efek Kenaikan Saham “Wall Street” di Indonesia
Fenomena Oknum Jaksa Kejati DKI Jakarta Enggan Bersidang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Kamis, 18 April 2024 - 20:10 WIB

Pengamat: Menanti Keputusan MK Ekstra Ordinary White Crime Kekuasaan

Kamis, 18 April 2024 - 15:59 WIB

Masyarakat Gerbek Markas Judi di Semarang, Alvin Lim: Kemana Polisi?

Kamis, 18 April 2024 - 12:51 WIB

Tagih Hutang Rp104 Miliar, Keluarga Cendana Digugat Perusahaan Singapura

Jumat, 12 April 2024 - 01:21 WIB

Ini Kata Alvin Lim Soal RBT Tak Tersentuh Kejagung Dalam Kasus 271 Triliun

Kamis, 11 April 2024 - 21:59 WIB

Emas Naik, Alvin Lim Bongkar Efek Kenaikan Saham “Wall Street” di Indonesia

Kamis, 11 April 2024 - 21:36 WIB

Fenomena Oknum Jaksa Kejati DKI Jakarta Enggan Bersidang

Rabu, 10 April 2024 - 03:24 WIB

6 Bulan Kerja, Pj Walikota Bekasi Mampu Raih Berbagai Prestasi Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Foto: Pengurus FKUB Kota Bekasi Kunjungi Kediaman Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 Apr 2024 - 13:22 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang (Kiri) Bersama Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Soleman (Kanan)

Seputar Bekasi

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Sabtu, 20 Apr 2024 - 12:40 WIB

Jumat 19 April 2024, Sejumlah LSM dan Ormas Menyatakan Sikap Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Seputar Bekasi

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Jumat, 19 Apr 2024 - 14:48 WIB