Pasca Libur Idul Fitri Karyawan Aice Group di Rapid Test

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2020 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Produsen es krim nasional Aice Group menerapkan proteksi berlapis perlindungan karyawannya dalam menghadapi tatanan kehidupan baru (New Normal) yang segera dikeluarkan Pemerintah dalam waktu dekat.

Aice tidak hanya akan mengimplementasikan aturan New Normal yang dikeluarkan Pemerintah lewat Keputusan Menteri Kesehatan beberapa hari lalu, namun juga melaksanakan kegiatan pemeriksaan Covid-19 bagi 801 pekerjanya di Pabrik Aice Bekasi, Jawa Barat.

Kegiatan pemeriksaan berbentuk Rapid Test karyawan dilakukan sejak, Rabu 28 Mei 2020 kemarin hingga hari ini. Untuk menghindarkan potensi penularan saat dilakukan kegiatan ini, Aice Group memecah ratusan karyawannya dalam pemeriksaan di dua hari tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pekerja akan diarahkan ke dalam beberapa titik pemeriksaan dalam kawasan pabrik es krim ini. Aturan yang ketat soal physical distancing bagi 801 pekerja dijalankan pihak manajemen Aice Group. Sebanyak 422 pekerja telah menyelesaikan pengujian kemarin dan sisanya akan menjalankan Rapid Test hari ini.

“Kami sadar betul bahwa perusahaan bertanggungjawab untuk menghindarkan pekerja kami dari penularan virus Covid-19. Kami menjalankan regulasi New Normal yang dikeluarkan Pemerintah,” terang Brand Manager Aice Group, Sylvana Zhong kepada Matafakta.com, Jumat (29/5/2020).

Rapid Test, sambung Sylvana, yang berjalan dua hari ini akan memperkuat belasan regulasi Permenkes.

“Kami ingin sebelum kami mulai bekerja setelah libur Hari Raya lalu, proses produksi kami telah terbebas dari virus ini. Rapid Test ini menjadi acuan awal dalam protokol produksi dan perlindungan karyawan kami,” jelasnya.

Sebelumnya, Senin 25 Mei 2020 lalu Pemerintah telah mengeluarkan aturan main bagi kalangan industri dalam menjalankan tatanan kehidupan baru Pemerintah Indonesia akan menerapkan New Normal dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Kementerian Kesehatan menerbitkan protokol bagi perkantoran dan industri dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengajak semua perangkat daerah, stakeholder, termasuk kalangan industri yang ada di wilayahnya untuk bersama-sama menanggulangi pandemi Covid-19 agar tidak semakin meluas.

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Eka mengapresiasi Aice Group yang mengalokasikan Rapid Test sebagai upaya preventif menjalankan tata kelola perusahaan dan melindungi karyawan dari paparan virus berbahaya ini.

“Saya mengapresiasi upaya perusahaan dalam menjalankan protokol New Normal menghadapi Pandemi ini. Apa yang dilakukan oleh Aice Group ini harus dicontoh oleh industri lain yang ada di wilayah kami ini,” kata Eka.

“Jika semua pihak bersama-sama melakukan upaya preventif sedini mungkin dan menjalankan protokol secara baik, saya yakin Bekasi akan dapat terhindar dari perluasan penyebaran. Momen masuk kerja paska Hari Raya ini adalah momen terbaik untuk menjalankan Rapid Test,” tambah Eka.

Dalam kegiatan Rapid Test di pabrik milik salah satu produsen es krim terbesar di Indonesia ini, manajemen juga menjelaskan, bahwa Aice telah memenuhi banyak poin dalam Permenkes New Normal tersebut.

Praktisi Kedokteran sekaligus Penasehat Kesehatan Perusahaan, Dr. Erna menjelaskan, bahwa aturan mengenai disinfektasi, pengawasan karyawan yang sakit, dan berbagai proses prevensi dan kurasi pada pekerja menjadi proses yang menyatu dalam kegiatan produksi Aice Group.

“Sejak awal Pandemi ini terjadi, Aice sudah menjalankan berbagai Protap pencegahan Covid-19. Perusahaan membuat sistem deteksi, pelaporan, isolasi dan perawatan dini diberbagai instalasi produksinya,” imbuh Dr. Erna.

“Kami menjalankan proses tersebut baik lewat infrastruktur klinik yang ada di dalam pabrik, maupun dengan klinik terdekat dari perusahaan,” sambung dokter yang juga menjadi pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bekasi ini.

Dalam kesempatan awal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lalu, pabrikan es krim ini telah menjelaskan berbagai prosedur penanganan dan pencegahan virus Covid-19 menjadi upaya bersama berbagai fungsi manajemen dari mulai operasi, SDM hingga legal dan security perusahaan.

Hal ini, menjadi bagian protokol usaha yang penting dalam menjaga kesehatan seluruh karyawan, keluarganya termasuk distributor.

Beberapa waktu lalu, Dr. Ahmad Athoillah Praktisi Dokter sekaligus Relawan Medis Gugus Tugas Covid-19 Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) mengatakan, bahwa semua Perusahaan memang mesti melakukan upaya mandiri di kawasan produksinya masing-masing.

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

Menurutnya, perusahaan tidak boleh hanya menunggu inisiatif Pemerintah saja. Pengabaian atau keterlambatan dalam mengadopsi sistem pencegahan Covid-19 ke dalam proses bisnis akan menghasilkan rantai penularan Covid-19 yang mematikan. Bukan hanya bagi perusahaan tersebut, namun juga bagi semua masyarakat sekitar Perusahaan.

“Pencegahannya seperti karyawan wajib bermasker, rajin cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, yang sakit diistirahatkan dulu, pemberian vitamin bagi karyawan untuk menaikkan stamina dan jarak posisi kerja sesuai physical distancing yaitu dua meter. Dan jangan lupa, untuk sementara jangan melakukan jabat tangan dulu,” tandas dokter yang dipanggil Gus Atho dalam lingkungan komunitas GP Ansor ini.

Pihak Aice Group sendiri telah merinci berbagai langkah antisipasi seperti peningkatan sanitasi telah dijalankan oleh AICE baik di gedung kantor maupun area pabriknya sejak masa awal pengumuman adanya Pandemi Covid-19 di Inndonesia.

Prosedur pencegahan tersebut sudah diterapkan sejak pekerja memasuki area pabrik. Mereka akan langsung dicek suhunya, kemudian mereka akan disemprot oleh alkohol 70 persen. Hal yang sama juga dilakukan ke kendaraan yang masuk ke dalam kawasan pabrik.

Prosedur tersebut dilanjutkan saat karyawan akan memasuki ke dalam area kerjanya. Mereka kembali akan dicek suhunya kembali dua kali sehari, pagi dan sore. Penyemprotan alkohol 70 persen kembali dilakukan pada karyawan saat pulang, termasuk setelah aktifitas buang air di pabrik.

“Aice berusaha melindungi sleuruh pekerja dan berbagai stakeholder yang ada di dalam bisnis kami. Kami juga memperhatikan distributor dan karyawannya. Aice selalu membagikan masker bagi yang memerlukan dan mengeluarkan anjuran kesehatan kepada semua pihak yang terlibat. Bahkan dalam berbagai kesempatan kami menjalankan kampanye yang sungguh-sungguh dan bahu membahu bersama berbagai lembaga masyarakat dalam melawan virus mematikan ini,” pungkas Sylvana. (Mul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB