Lakukan Kekeliruan Informasi, Walikota Bekasi Minta Maaf ke Presiden

- Jurnalis

Kamis, 28 Mei 2020 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bekasi Dr. Rahmat Effendi

Walikota Bekasi Dr. Rahmat Effendi

BERITA BEKASI – Walikota Bekasi, Rahmat Effendi meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kekeliruan pernyataan anak buahnya, Kasubbag Publikasi Eksternal pada Bagian Humas, Indah Indri Hapsari.

Indah Indri Hapsari sebelumnya ke media detiknews.com menjawab pertanyaan terkait kehadiran Presiden Joko Widodo melalui telepon seluler bahwa kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kota Bekasi dalam rangka membuka sejumlah Mall.

Padahal yang sebenarnya adalah, Presiden Joko Widodo memantau adaptasi tatanan kehidupan baru wilayah Kota Bekasi yang menjadi wilayah percontohan penerapan New Normal.

“Kami meminta maaf kepada Bapak Presiden Joko Widodo atas pernyataan yang keliru tersebut dan menyayangkan kepada pihak detiknews.com, karena tanpa seizin Kasubag Publikasi Eksternal, Indah Indri Hapsari dengan menjadikan sebuah berita dan berdampak fatal,” kata Rahmat Effendi, Kamis (27/5/2020).

Permintaan maaf Walikota Bekasi juga telah disampaikan ke Presiden RI dengan mengirim surat permohonan maaf secara resmi, perihal permohonan maaf kepada Presiden Republik Indonesia, Cq. Sekretaris Militer Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

“Melalui surat juga kita sudah sampaikan permohonan maaf kepada Presiden RI atas kekeliruan penyampaian informasi yang tidak melalui Kasubag Humas,” jelas Rahmat.

Ditambahkan, Rahmat Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Kota Bekasi juga telah menggelar sidang Majelis Kode Etik.

“Hasilnya, yang bersangkutan telah dijatuhi hukuman tingkat sedang atas kekeliruan informasi yang membuat ketidaknyaman atas kunjungan Bapak Presiden ke Kota Bekasi,” pungkas Rahmat. (Edo)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB