Dibawah Angka Satu, Jokowi Puji Penanganan Covid-19 Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2020 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi Kunjungi Kota Bekasi

Presiden Jokowi Kunjungi Kota Bekasi

BERITA BEKASIPresiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa skala R0 atau indikator penularan virus Corona atau Covid-19 di Kota Bekasi, Jawa Barat, sudah berada dibawah angka satu.

Artinya sambung Jokowi, penularan virus Corona atau Covid-19 di Bekasi semakin bisa dicegah dan bisa memenuhi kriteria untuk menuju Fase New Normal atau tatanan baru.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN), Suharso Monoarfa mengatakan, akan ada daerah yang jadi percontohan skenario New Normal seperti DKI Jakarta, tapi berlum menjadi keputusan.

“Saya datang ke Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Untuk memastikan pelaksanaan kesiapan kita dalam menuju ke sebuah tatanan baru, sebuah normal yang baru,” kata Jokowi, Selasa (26/5/2020).

Dikatakan Jokowi, untuk menuju tatanan baru, harus melihat angka-angka dan fakta dilapangan. Angka-angka bagaimana kurva R0-nya seperti di Bekasi dibawah satu.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

“Ini bagus. Kita sampaikan Walikotanya agar ditekan dibawah R0 yakni, dibawah satu. Kita juga pastikan TNI dan Polri akan berada di titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat,” terang Jokowi.

Mendisiplinkan masyarakat tambah Jokowi, bertujuan agar mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

”Mulai hari ini, 4 Provinsi dan 25 Kabupaten dan Kota. Sehingga, kita harapkan kedisiplinan yang kuat dari masyarakat akan semakin terjaga,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB