Kapolsek Gubeng Dicopot, IPW: Kapolda Jatim Jangan Lebay

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2020 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IPW, Neta S Pane

Ketua IPW, Neta S Pane

BERITA JAKARTA – Kapolda Jawa Timur, jangan lebay atau berlebihan dalam menindak Kapolsek Gubeng, Kompol Naufil Hartono yang tertidur saat tengah digelar rapat penanganan virus Corona atau Covid-19 di Surabaya, Jawa Timur pada, Jumat 22 Mei 2020 lalu.

“Pencopotan Kompol Naufil Hartono dari jabatannya sudah merupakan hukuman yang sangat berat, sehingga tidak perlu lagi diperiksa Propam dan dipermalukan sebagai pembunuhan karakternya,” kata Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane kepada Matafakta.com, Senin (25/5/2020).

Dikatakan Neta, disepanjang wabah pandemi virus Corona dan sepanjang bulan Suci Ramadhan serta menjelang Hari Raya Idul Fitri, para Kapolsek lah yang paling berat tugasnya. Sebab, mereka menjadi ujung tombak Polri. Setidaknya, ada empat kerja berat para Kapolsek yang harus dihargai Kapolda, Jawa Timur.

“Pertama, para Kapolsek harus pontang panting melakukan deteksi dini dan antisipasi maksimal agar penyebaran virus Corona bisa dicegah dan diputus mata rantai penyebarannya. Kedua, para Kapolsek yang bersiaga menjaga wilayahnya dengan maksimal pasca dibebaskannya ribuan napi oleh Menkumham,” jelas Neta.

Ketiga sambung Neta, para Kapolsek bersiaga menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya saat bulan Suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, terutama dengan banyaknya PHK dan Industri yang tutup. Dan ke-empat, para Kapolsek yang menjadi ujung tombak untuk melakukan pagar betis agar arus mudik bisa dicegah, sehingga penyebaran virus Corona tidak meluas.

“Ke-empat tugas berat itu, dilakukan para Kapolsek ditengah mereka harus melakukan ibadah puasa dan kekhawatiran terhadap dirinya terkena virus Corona. Dalam situasi seperti ini, tentunya sangat manusiawi, jika tertidur saat rapat di ruangan AC, apalagi selama ini dia bertugas dilapangan yang bercuaca sangat panas,” jelasnya lagi.

IPW menilai, adalah hal yang wajar jika Kapolda Jawa Timur, Irjen Muhammad Fadil yang tengah menyampaikan sambutan dalam rapat itu marah terhadap Kapolsek Gubeng, Naufil Hartono. Terlebih lagi, rapat itu, dihadiri Pangdam V Brawijaya dan Walikota Surabaya, Jawa Timur.

“Tapi hendaknya, sebagai pimpinan, Kapolda juga harus mau menyadari terhadap situasi yang ada dan kerja keras yang dilakukan para Kapolsek sejak munculnya pandemi wabah virus Corona, pelepasan ribuan napi, bulan Ramdhan dan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran,” ulas Neta.

Sebagai perwira Polri yang baru pertama kali menjabat sebagai Kapolda, Irjen Fadil hendaknya mau memahami tugas berat para Kapolsek dilapangan, sehingga tidak mengedepankan sikap arogansi dan mentang- mentang menjadi pimpinan.

“Kapolda Jatim bisa belajar dari sikap yang ditunjukkan Menhan Prabowo Subianto. Mantan Danjen Kopassus itu tampak santai mengerjai asisten pribadinya yang ketiduran di sela – sela rapat yang dipimpinnya,” sindir Neta.

Melihat asistennya tertidur lanjut Neta, Prabowo lantas duduk disampingnya. Tak berselang lama, asistennya itu kemudian terbangun dan tampak kaget saat melihat Prabowo duduk persis disampingnya. Bukannya marah, Prabowo hanya tertawa.

“Tidak ada arogansi yang muncul karena sebagai pimpinan Prabowo menyadari bahwa tugas yang diemban asistennya itu cukup berat, sehingga sangat manusiawi yang bersangkutan tertidur,” ungkapnya.

Untuk itu, tambah Neta, IPW berharap tindakan yang dilakukan Kapolda Jawa Timur terhadap Kapolsek Gubeng jangan lebay. Pencopotan jabatan terhadap dirinya sudah sangat berat.

“Bagaimana pun, tindakan tegas terhadap anak buah harus tetap terukur dan sebagai atasan harus mau mengukur serta menghargai anak buahnya yang sudah bekerja keras untuk menjadikan Polri yang promoter ditengah wabah pademi virus Corona,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB