OTT di UNJ, KPK Limpahkan Perkara ke Ditreskrimsus PMJ

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2020 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) menerima limpahan penyerahan berkas tindakan OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan pemberian THR dari Staf UNJ berinisial DAN kepada pegawai Kemendikbud RI di Gedung Kemendikbud RI, Rabu 20 Mei 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas limpahan perkara dari KPK kepada Polri diserahkan pada Kamis 21 Mei 2020, langsung diteliti penyelidik untuk melakukan gelar perkara yang dipimpin Dirreskrimsus.

“Tim penyidik Ditkrimsus masih mendalami kontruksi peristiwa atas 1 dokumen dari KPK. Kemudian yang diduga 7 orang dari UNJ dan pegawai Kemendikbud dipulangkan, mereka wajib lapor,” ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (23/5/2020).

Menurut Yusri, untuk mengetahui kontruksi perkaranya masih didalami. Sedangkan atas 7 orang yang berinisial DAN, K, MSE, DI, TS, DSM dan P sebagai status wajib lapor.

Sementara, dari hasil gelar perkara belum ditemukan adanya tindak pidana suap dan korupsi, sehingga belum ada tersangka dalam kasus ini serta ke 7 orang yang sempat diamankan dan diserahkan ke Polda Metro Jaya dipulangkan dan dikenakan wajib lapor.

“Meski ke 7 orang tersebut dipulangkan, penyidik akan memanggil mereka kembali untuk diklarifikasi serta kemungkinan ada saksi lainnya,” kata Yusri.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Kecewa Pengusaha Pelaku KDRT Masih Bebas Berkeliaran

Selanjutnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan, meski memulangkan ke 7 orang tersebut, pihaknya memastikan tetap mendalami kasus dugaan suap ini dengan supervisi dari KPK.

“Kami tetap menindaklanjuti proses penyeldikan dalam rangka mencari dan menemukan peristiwa tindak pidananya,” ujar Roma.

Sebelumnya, KPK sempat menangkap Kabag Kepegawaian Universitas Negeri Jakarta (UNJ) DAN yang diduga telah menyerahkan uang THR kepada sejumlah pejabat Kemdikbud.

“Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 20 Mei 2020, KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar 1.200 dolar AS dan Rp27.500.000,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Menduga Ada Kolusi Penanganan Perkara Narkoba Kliennya
Kuasa Hukum Kecewa Pengusaha Pelaku KDRT Masih Bebas Berkeliaran
Di PN Jakpus, Jaksa Gershon G Renta Tuntut Pelaku Penadah 5 Bulan Penjara
Hadirkan 3 Saksi, Sidang Kasus Tanah Mabes TNI Jatikarya Kembali Digelar
Kejari Jakbar Tangkap Buronan Investasi Bodong Rp37 Miliar
Penyanyi Cafe Mendadak Jadi Wartawati Paksa Polisi Proses Hukum Mantan Suami
3 Ahli Waris Dihadirkan Dalam Perkara Tanah Mabes TNI di Jatikarya Bekasi
Kuasa Hukum Mantan Sekjen Kementan Sangkal Eksepsi Masuk Pokok Perkara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB