Jelang Lebaran, Penjual Ayam Potong Dadakan Mulai Bermunculan

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2020 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjual Ayam Potong Juju

Penjual Ayam Potong Juju

BERITA BEKASI – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijiriah, mulai bermunculan penjual ayam dadakan seperti di Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penjual ayam dadakan tersebut mendirikan stand mereka di halaman rumahnya dengan memasang pagar dibuat persegi empat sebagai kandang ayam dan alat pemotongan ayam yang akan dijual.

“Setiap tahun mau lebaran saya jual ayam potong. Kalau ga salah sudah tiga tahun ini saya jual ayam,” kata seorang pedagang ayam dadakan, Juju saat berbincang ringan dengan Matafakta.com, Jumat (22/5/2020).

Juju menjelaskan, ada dua jenis ayam yang di jual, yaitu ayam negeri berwarna merah dan ayam negeri berwarna putih. Dari dua ayam tersebut harganya berbeda.

“Kalau yang berwarna merah Rp65.000 per ekor sudah berikut potong dan berwarna putih Rp140.000 per ekor sudah botong juga. Adapun ayam mau di potong berapa bagian itu tergantung permintaan pembeli,” ujarnya.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Ditambahkan Juju, modal untuk membeli ayam cuma saling percaya dan kejujuran dengan pemasok ayam. Makanya, sudah tiga lebaran ini selalu di kirim ayam untuk dijual.

“Alhamdulillah, cuma modal jujur aja orang percaya mengirim ayam berikut alat potongnya. Kalau masalah keuntungan hasil penjualan ayam, itu rahasia bang? Abang pingin tahu aja,” pungkas sambil tersenyum. (Usan)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB