Pengamat Minta Pemkab Bekasi Lanjutkan Pendistribusian

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2020 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

R. Meggi Brotodiharjo

R. Meggi Brotodiharjo

BERITA BEKASI – Pengamat Kebijakan Publik Bekasi, R. Meggi Brotodihardjo kembali mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi agar segera menyalurkan bantusan sosial (bansos) lanjutan. Pasalnya, masih banyak warga di Kabupaten Bekasi yang belum mendapatkan bantuan sembako dampak virus Corona atau Covid-19 baik dari dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, Pemprov Jawa Barat maupun Pemerintah Pusat.

Dikatakan Meggi, hal tersebut terjadi akibat pendataan yang tidak akurat serta terbatasnya kuota yang diberikan Pemerintah yang membuat kondisi dan keadaan ini semakin tidak karuan. Sebab, jumlah warga yang terdampak Covid-19 yang membutuhkan bantuan dalam daftar yang diusulkan, tidak tercover, sehingga tidak sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya.

“Kemarin tidak semua mendapat Bansos. Sempat ada masalah juga dengan warga yang tidak mendapatkan, karena mereka merasa, bantuan itu turun karena adanya wabah Covid-19. Jadi tidak adil rasanya kalau misalnya tidak semua dapat bansos itu,” kata Meggi kepada Matafakta.com, Rabu (20/5/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemda lanjut Meggi, Kabupaten Bekasi, harusnya memberi kesempatan untuk mendaftarkan nama-nama warga yang benar-benar membutuhkan bantuan sosial, sambil terus mengoreksi data dengan mengikuti perkembangan kondisi perekonomian ditengah pandemi dan segera mendistribusikan Bansos lanjutan atau tahap kedua.

“Saat ini banyak dari saudara kita yang pada waktu lalu tidak butuh Bansos, tapi sekarang mereka membutuhkan Bansos. Sekarang, jauh lebih banyak dari pada yang ada dalam daftar, karena sekarang banyak yang tidak memiliki pekerjaan, banyak yang warungnya tutup,” ungkap Meggi.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Diakui Meggi, jumlah yang miskin selalu bertambah kalau ada bencana baru. Pekerja harian misalnya, kemarin ketika belum ada Covid-19 mereka punya penghasilan. Sekarang tidak ada, itu jadi kemiskinan baru.

“Disini dibutuhkan inovasi Pemkab Bekasi untuk memastikan mereka yang prasejahtera baru masuk data yang di-update, sehingga pada distribusi berikutnya mereka bisa dapat bantuan juga. Jadi ditambahkan apabila ada warga yang namanya belum masuk, sekaligus juga mencoret nama yang seharusnya tak menerima,” jelas Meggi.

Meggi pun menyarankan, Pemerintah Daerah segera memperbarui data penerima bantuan agar tak terjadi tumpang tindih dengan data yang sudah ada. Selama ini data yang digunakan adalah data bantuan reguler. Padahal, dalam kondisi saat ini, Pemerintah Daerah semestinya menyesuaikan data dengan warga yang terdampak pandemi Covid-19 sebagai bencana non-alam.

“Untuk bantuan reguler itu kan, seperti PKH, sudah ada protapnya walaupun tidak update. Yang belum ada itu memang data penerima Bansos untuk bencana non-alam, non-natural disaster, makanya jadi kacau-balau,” jelas Meggi, mantan Tim Perumus Visi-Misi Kabupaten Bekasi ini.

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Meggi mendorong agar Pemerintah segera menyusun skema bagi penerima bansos non alam tahap ke-dua atau lanjutan. Sebab, ia meyakini masih banyak warga yang terdampak Covid-19 namun tak terdata dalam pendataan yang telah dimiliki Pemerintah Daerah.

Meggi mengatakan, data itu tidak harus terperinci seperti data sensus penduduk. Namun, menurutnya, Pemerintah Daerah dapat menyusun kategori siapa saja yang berhak menerima bantuan, tentunya dengan parameter yang jelas serta berkoordinasi dengan RT/RW, Pamong Desa, Kelurahan dan pihak terkait lainnya.

“Pemda Kabupaten Bekasi segeralah berinovasi, susun skema bansos itu. Kalau saling menyalahkan ini tidak akan selesai, waktunya habis cuma untuk debatable. Jangan sampai ada yang meninggal karena tidak makan dan bukan karena terpapar Covid-19,” ucap Meggi

“Bukankah Bupati, Gubernur dan Presiden selalu mewanti-wanti agar, jangan sampai ada warga masyarakat yang kelaparan. Hubungi 112 apabila membutuhkan Bansos?. Dalam  hal ini, saya kira tidak ada salahnya saya mengingatkan Pemerintah Daerah, anggap saja  saya sedang menghubungi 112,” sindirnya.

Meggi juga berharap DPRD Kabupaten Bekasi dapat mendorong kewajiban pemerintah daerah untuk segera melanjutkan pemberian Bansos lanjutan atau tahap kedua kepada warga masyarakat Kabupaten Bekasi yang memang berhak mendapatkan, pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB