BERITA BEKASI – Pengendara pelanggar Pemberlakukan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap tiga di “Cek Point” Cibarusah diputar balik petugas penjagaan dan tindak pelanggaran yang dilakukan pengendara seperti yang tidak menggunakan masker.
“Meski dalam kondisi diguyur hujan tidak mematahkan semangat petugas kepolisian Polsek Cibarusah dibantu TNI dari Koramil Cibarusah, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Bekasi jaga batas antara wilayah Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor,” ungkap Kapolsek Cibarusah, AKP. Sukarman kepada Matafakta.com, Senin (18/5/2020).
Petugas tidak segan menindak para pengendara, termasuk menilang agar pengendara mentaati aturan yang diterapkan petugas untuk menggunakan masker. Termasuk meminta pengendara yang tidak mentaati social distancing untuk memutar balik kendaraannya pada saat memasuki wilayah Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di PSBB tahap tiga ini, kami petugas memperketat penjagaan dan tidak segan menindak pengendara dengan sangsi tilang, teguran, termasuk meminta balik para pengendara yang masih membandel,” jelasnya.
“Dalam penjagaan PSBB tahap tiga ini, meski masih ada beberapa pengendara yang masih melakukan pelanggaran, namun tingkat disiplin para pengendara sudah cukup tinggi dengan selalu menggunakan masker saat berkendara,” tambahnya.
Salah satu pengendara roda empat, Hendra (25) yang sempat tertangkap karena tidak menggunakan masker mengaku sangat setuju dengan apa yang dilakukan petugas jaga
“Saya lupa saat berada di dalam kendaraan menggunakan masker. Dan saya menerima diberi tilang teguran karena ini memang kesalahan saya,” akunya.
Hal yang sama diungkapkan Siti (20) pengendara sepeda motor yang hendak ke wilayah Kabupaten Bekasi dengan tidak menggunakan masker.
Saya bersama ibu tidak terlalu jauh meski berada diperbatasan dua wilayah Kabupaten Karawang dan Bekasi, hanya lupa mengunakan masker dan helm.
“Saya mengaku salah dan menerima kesalahan meski konsekwensinya ditilang teguran dan tilang kendaraan,” pungkas Siti. (Mul)