Usut Dugaan Korupsi Rp281,1 Miliar, Kejagung Panggil Kadishub Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2020 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Empat pejabat teras Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemanggilan ini, terkait pengusutan tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung terhadap dugaan korupsi APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2017 senilai Rp280 miliar lebih.

Pemanggilan itu, sesuai dengan surat perintah penyelidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung bernomor: Print-11/f.2/Fd.1/03/2020.

Keempat pejabat yang dipanggil ke Gedung Bundar Kejagung itu yakni, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dr. Dadang Ginanjar Syamsupraja, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Luthfi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Inryd Arieswaty selaku Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi dan Imam Yahdi, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi.

Baca Juga :  Gunakan Verponding Palsu Kejati Tahan Eks Panitera PN Jaktim

“Dari keempat pejabat Kota Bekasi yang dipanggil itu, sampai siang ini baru Dadang Ginanjar yang datang memenuhi panggilan tim penyidik Kejagung,” kata salah seorang penyidik di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin (18/95/2020).

Menurut keterangan yang dihimpun wartawan menyebutkan, pengusutan yang dilakukan tim penyidik Kejagung terkait dengan dugaan penyelewengan lima proyek APBD Kota Bekasi tahun 2017 dengan anggaran Rp280 miliar lebih.

Lima proyek tahun anggaran 2017 yang diduga jadi bancakan oknum pejabat Pemkot Bekasi itu adalah, proyek pembangunan gedung teknis bersama yang terdiri dari perencanaan DED, Jasa Konsultasi Andalalin, Jasa Konsultasi Amdal, Jasa Konsultasi manajemen konstruksi dan pelaksanaan pembangunan dengan anggaran Rp73,6 miliar.

Baca Juga :  Sidang PK Jessica Kumala Wongso Hadirkan Saksi Penemu Novum

Kedua, proyek pembangunan Kantor Dinas Perhubungan Kota Bekasi, mulai dari jasa konsultasi Andallalin, Amdal, manajemen konstruksi serta pelaksanaan proyek lanjutan di tahun 2017 sebesar Rp20,3 miliar.

Ketiga, proyek rehabilitasi Lapas Bulak Kapal yang terdiri dari proyek jasa konsultasi Andalalin, perencanaan teknis, manajemen konstruksi serta pelaksanaan lanjutan pembangunan khusus tahun 2017 sebesar Rp83,3 miliar.

Keempat, proyek pembangunan RSUD Pelayanan Paru, mulai dari jasa konsultasi Amdalalin dan Amdal sampai pelaksanaan lanjutan tahun 2017 sebesar Rp70 miliar.

Kelima, proyek pembangunan kantor Imigrasi, yang terdiri proyek jasa konsultasi Andalalin, Amdal dan manajemen konstruksi serta proyek pembangunan lanjutan di tahun 2017 sebesar Rp 33,1 miliar. (Syam/Bbg)

Berita Terkait

Kejari Blitar Bebaskan Tersangka Laka Lantas Melalui Keadilan Restoratif
Gunakan Verponding Palsu Kejati Tahan Eks Panitera PN Jaktim
Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong
Lucu Terdakwa Kasus Korupsi Beralih Menjadi Tahanan Kota
Sidang PK Jessica Kumala Wongso Hadirkan Saksi Penemu Novum
Advokat Harris Hutabarat Mulai Khawatir Perkara Kliennya di MA
Direktur P3S Sebut Duet Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan Tepat
Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Kejari Blitar Bebaskan Tersangka Laka Lantas Melalui Keadilan Restoratif

Rabu, 30 Oktober 2024 - 23:47 WIB

Gunakan Verponding Palsu Kejati Tahan Eks Panitera PN Jaktim

Rabu, 30 Oktober 2024 - 05:52 WIB

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong

Rabu, 30 Oktober 2024 - 05:38 WIB

Lucu Terdakwa Kasus Korupsi Beralih Menjadi Tahanan Kota

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:59 WIB

Sidang PK Jessica Kumala Wongso Hadirkan Saksi Penemu Novum

Berita Terbaru

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Berita Utama

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Kamis, 31 Okt 2024 - 10:18 WIB