Kejagung Periksa 4 Saksi Dalam Kasus Korupsi PT. Asuransi Jiwasraya

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2020 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejagung: Hari Setiyono

Kapuspenkum Kejagung: Hari Setiyono

BERITA JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, telah memeriksa 4 orang saksi terkait perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT. Asuransi Jiwasraya, Kamis (14/5/2020).

Kepada Matafakta.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menerangkan, saksi yang diperiksa yakni, Abdul Rahman Jamil Kepala Bagian Pengawasan Asuransi pada OJK, Rohmat Subekti Kasub Bagian Pengawasan Perusahaan Efek 3 pada OJK.

Baca Juga :  DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

Achmad Handra Staf Pengawasan Perusahaan Efek 3 pada OJK dan Suci Pusparini, Kepala Sub Bagian Pengawasan Asuransi pada OJK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keempat orang saksi yang diperiksa merupakan pejabat pada Otoritas Jasa Keuangan atau OJK yang mempunyai wewenang untuk mengawasi dan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan efek dan asuransi,” kata Hari.

Keempatnya sambung Hari, juga diduga mengetahui proses jual beli saham dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero) yang diperiksa untuk pembuktian berkas perkara atas nama tersangka JHT.

Baca Juga :  DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

“Pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan virus Corona atau Covid-19,” jelasnya.

Protokol kesehatan tambah Hari, memperhatikan jarak aman antara saksi dengan penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri atau APD lengkap.

“Selain penyidik, para saksi juga wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” pungkasnya. (Bambang)

Berita Terkait

DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta
Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022
Perkara Pidana Lepas di Kasasi LQ Indoensia Law Firm ke MA
Hakim Nonaktif Penerima Suap Akan Diadili Rekan Sejawatnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:55 WIB

DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:59 WIB

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:51 WIB

Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:34 WIB

Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:19 WIB

Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Bekasi

Seputar Bekasi

Imigrasi Bekasi Deportasi 178 Warga Negara Asing

Jumat, 27 Des 2024 - 20:31 WIB

Foto: Jubir DPP PDIP, Guntur Romli & Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto

Berita Utama

Ini Kata AKHERA Soal Ancaman PDI-P Pasca Penetapan Hasto Tersangka

Jumat, 27 Des 2024 - 20:08 WIB