Kajari Cikarang Check Point Ketaatan PSBB di Pasar Tambelang

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2020 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Cikarang: Mahayu Dian Suryandari

Kajari Cikarang: Mahayu Dian Suryandari

BERITA BEKASI – Upaya mengantisipasi penyebaran dan penularan wabah virus Corona atau Covid-19, terus dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari.

Kali ini, Mahayu Dian Suryandari bersama Camat dan jajaran Gugus Tugas Kecamatan, melakukan pengecekan ketaatan di Check Point kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Tambelang, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kunjungi BUMDes dan Bagikan Masker

“Selain melakukan pengecekan ketaatan di Check Point di Pasar Tambelang, kami juga membagikan paket hygiene serta masker kepada masyarakat,” kata Ayu sapaan akrab Kajari Cikarang kepada awak media, Rabu (13/05/2020).

Sebelum blusukan, Ayu mewakili Gugus Tugas Covid-19, Kabupaten Bekasi, menggelar apel Gugus Tugas Covid -19 Kecamatan Tambelang dilapangan Kantor Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.

Pos Check Point Covid-19

Hadir dalam kegiatan itu, Muspika, Kepala Desa, Anggota Gugus Tugas Covid-19 serta Tim Penggerak PKK se-Kecamatan Tambelang.

Dalam kesempatan itu, Ayu, selaku Pembina Apel Gugus Tugas Covid-19 menyampaikan mengenai kebijakan PSBB yang dilaksanakan sampai tanggal 19 Mei 2020.

“Saya ingatkan tentang pentingnya disiplin menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah sebagai kunci keberhasilan memenangkan perang melawan penularan virus Corona,” tegas Ayu.

Penyerahan Tempat Cuci Tangan Covid-19

Apel kemudian dilanjutkan dengan penyerahan tangki cuci tangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, paket hygiene, masker, sabun dan hand sanitizer sebanyak 200 paket, masker kain 1000 pcs kepada Kepala Desa Sukarapi, Kecamatan Tambelang.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Dalam kesempatan itu, Ayu bersama jajaran Gugus Tugas Covid -19 pun menyempatkan diri mengunjungi Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) tempat produsen masker.

Selain itu, Ayu juga melakukan door to door menanyakan kepada warga apakah sudah menerima bansos sebagai wujud program Jaksa Sahabat Masyarakat serta tugas pengawasan bansos yang berlokasi di Kampung Luwung, Desa Sukamaju, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.

Ditempat tersebut, Ayu pun membeli 1000 pcs masker untuk dibagikan ke warga Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Mul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB