Lurah Kebalen Sambangi Warga Dinyatakan Positif Tahunya Negatif

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2020 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Kebalen H. Martan Edi Wijaya

Lurah Kebalen H. Martan Edi Wijaya

BERITA BEKASI – Lurah Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, H. Martan Edi Wijaya menyambangi warga Rusdi Zulkifli (45) beralamat di Kampung Kebalen RT01/RW03 yang sempat dinyatakan positif melalui PCR test yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di Pos Check Point Wisma Asri pintu masuk Kota Bekasi, Sabtu (11/5/2020) kemarin.

Dalam Giat itu, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menyatakan, ditemukan dua pedagang ayam tercatat sebagai warga Kebalen, Kabupaten Bekasi dan pedagang sayur yang tercatat sebagai warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, positif virus Corona atau Covid-19. Namun, hasil lab RSUD Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi, Senin 12 Mei 2020 hasilnya dinyatakan negative.

Kepada Matafakta.com, Lurah Kebalen, H. Martan mengatakan, pihaknya menyambangi Rusdi sekaligus memberikan penjelasan kepada para warga atau tetangga dimana yang bersangkutan tinggal, karena pernyataan bahwa yang bersangkutan positif tertular virus Corona kemaren sempat menjadi omongan tetangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, karena ternyata hasil lab dari RSUD Kota Bekasi dinyatakan positif kita harus memberikan keterangan dan penjelasan, karena kalau tidak nanti kasian dia jadi omongan atau bullyan tetangganya. Kan harus kita yang menjelaskan langsung,” terang H. Martan, Selasa (12/5/2020).

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Meskipun begitu lanjut H. Martan pihaknya tidak terlalu menyalahkan Walikota Bekasi, karena mungkin beliau juga hasil test sementara dari laporan yang dibawah yaitu dari Pos Check Point yang digelar dipintu masuk Wisma Asri antara Kabupaten dan Kota Bekasi dalam rangka penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Ya, keadaan begini ngak bisa juga kita saling menyalahkan, karena memang banyak kejadian alat – alat rapit test ada juga hasilnya yang ngak akurat. Tapikan data diri tidak dibuka, karena disebut pedagang ayam warga Kebalen jadinya tetangga bisa tahu,” kata H. Martan.

Dikatakan H. Martan ketika kita sambangi sambil memberikan bantuan sembako yang diterima istrinya alhamdulillah pada sehat. Untuk itu, ia meminta kepada warga khususnya warga Kebalen agar tidak terlalu berlebihan ketika mendapati informasi ada warga positif virus Corona, sehingga tidak menimbulkan polemik yang berlebihan dilingkungan.

Baca Juga :  JNW: Polisi Sudah Bertindak, DLH Kabupaten Bekasi Baru Teguran

“Ketika ada warga kita yang positif virus Corona ya musti kita sembuhkan, bukan kita bully, cukup berikan informasi melalui RT atau RW yang nanti berkoordinasi kemana warga itu nantinya akan kita bawa untuk diisolasi atau disembuhkan,” pesan H. Martan.

Untuk itu tambah H. Martan ia kembali mengingatkan kepada warga pada umumnya dan khususnya warga Kebalen agar tetap patuh dengan himbauan Pemerintah jaga jarak sosial (sosial distancing) dan jangan bersentuhan (pyscal distancing) jika merasa badan kurang sehat segera lah diperiksakan ke Rumah Sakit terdekat atau ke Puskesmas terdekat.

“Patuhi ajuran Pemerintah. Kalau tidak ada keperluan mendesak diam dirumah. Seperti sekarang sebentar lagi mau Lebaran kalau memang tidak ada keperluan ngak usah mudik insya Allah kan masih ada tahun depan,” pungkas H. Martan. (Asrul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB