5 Arahan Presiden Soal Evaluasi Pelaksanaan PSBB

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2020 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Ir. H. Joko Widodo

Presiden Ir. H. Joko Widodo

BERITA JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa sudah ada 4 Provinsi dan 72 Kabupaten dan Kota yang melaksanakan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Dan juga Provinsi atau Kota dan Kabupaten yang belum melaksanakan PSBB tetapi memakai cara yang lain yang saya lihat juga ada yang berhasil,” tutur Presiden saat mengawali Rapat Terbatas, Selasa (12/5/2020).

Untuk itu, Presiden Jokowi menyampaikan beberapa poin terkait evaluasi pelaksanaan PSBB, sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, Presiden ingin ada sebuah evaluasi yang detail pada Provinsi, Kabupaten dan Kota mengenai data tren penambahan atau penurunan kasus positif baru di setiap daerah, baik yang melakukan PSBB maupun tidak.

“Berdasarkan data kasus baru sebelum dilakukan PSBB dan sesudahnya, memang kalau kita lihat hasilnya bervariasi dan berbeda-beda di setiap daerah,” imbuh Presiden.

Ini karena, lanjut Presiden, memang pelaksanaannya juga dengan efektivitas yang berbeda-beda dan juga agar daerah yang penambahan kasus barunya mengalami penurunan secara gradual atau konsisten namun tidak PSBB, tapi juga ada daerah yang penambahan kasusnya turun tetapi juga belum konsisten serta masih fluktuatif.

Baca Juga :  Dahlan Iskan Dalam Sebuah Kesempatan Bertemu Alvin Lim

“Juga ada daerah yang penambahan kasusnya tidak mengalami perubahan seperti sebelum PSBB. Ini juga hal-hal seperti ini perlu digarisbawahi: ada apa, kenapa,” kata Presiden.

Kedua, dari seluruh Provinsi dengan kasus positif terbanyak hanya 3 Provinsi yang melakukan status PSBB, yaitu DKI Jakarta, Jabar dan Sumatra Barat. Sedangkan tujuh Provinsi lainnya masih non PSBB.

“Karena itu, kita juga harap evaluasi baik Provinsi, Kabupaten dan Kota yang tidak memperlakukan PSBB tapi juga menjalankan kebijakan physical distancing, menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari,” tandas Presiden.

Oleh sebab itu, Presiden sampaikan bahwa ini harus diperbandingkan yang PSBB maupun yang non PSBB karena memang ada inovasi-inovasi di lapangan dengan menerapkan model kebijakan pembatasan kegiatan di masyarakat disesuaikan dengan proses di daerah masing-masing.

Ketiga, Presiden berharap manajemen pengendalian PSBB juga tidak terjebak pada batas-batas administrasi kepemerintahan.

Baca Juga :  Meski Kecipratan Suap Ketua PN Surabaya Tak Jadi Tersangka

“Artinya, juga bersifat akulturasi penanganan sebuah kawasan besar yang saling mendukung sehingga manajemen angka daerahnya menjadi terpacu. Misalnya seperti yang sudah dilakukan Jabodetabek, ini saling kait-mengkait sehingga pengaturan mobilitas sosial dari masyarakat bisa terpadu dan lebih baik,” tuturnya.

Keempat, berdasarkan data Gugus Tugas 70 persen kasus positif itu ada di Pulau Jawa, 70 persen kasus positif ada di Pulau Jawa, dan semikian juga dengan angka tertinggi kematian, 82 persen ada di Jawa.

“Untuk itu saya minta Gugus Tugas untuk memastikan pengendalian Covid di 5 provinsi di Pulau Jawa ini betul-betul dilakukan secara efektif terutama dalam waktu 2 minggu ke depan ini. Kesempatan kita mungkin sampai Lebaran, jadi itu harus betul-betul kita gunakan,” ujarnya.

Kelima, Presiden minta pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa.

“Semuanya didasarkan pada data-data lapangan, pelaksanaan lapangan sehingga keputusan itu betul-betul sebuah keputusan yang benar. Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB,” pungkas Presiden. (Usan)

Berita Terkait

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa
KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal
Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM
IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan
Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan
AKHERA: Kesaksian Eks Penyidik KPK Meyakini Polda Metro Jaya
Meski Kecipratan Suap Ketua PN Surabaya Tak Jadi Tersangka
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:00 WIB

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:22 WIB

KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:24 WIB

Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:15 WIB

IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:41 WIB

Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit

Berita Terbaru

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi: Surya Wijaya

Seputar Bekasi

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Senin, 13 Jan 2025 - 00:44 WIB

Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Pj Bupati Bekasi Kalah Sakti Dengan Kadis DPMD

Senin, 13 Jan 2025 - 00:40 WIB

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB

Foto: Berbie Komalasari, Tommy Uno dan Dhea Bacan

Entertainment

Pengusaha Tommy Uno Terima Lukisan Belanda Dari Ketua Umum PJSI

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:44 WIB

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Berita TNI

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:54 WIB