Kelurahan Kebalen Kabupaten Bekasi Terima 838 Paket Sembako

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2020 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah H. Martan Edi Wijaya Terima Kiriman Sembako

Lurah H. Martan Edi Wijaya Terima Kiriman Sembako

BERITA BEKASI – Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, baru menerima sebanyak 838 paket sembako Covid-19 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, Minggu (10/5/2020).

Jumlah, 838 paket sembako warga terdampak virus Corona atau Covid-19 itu, langsung disalurkan dengan menghubungi para RW yang masuk daftar kiriman paket sembako ke Kelurahan setempat.

Kepada Matafakta.com, H. Martan Edi Wijaya mengatakan, paket sembako bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi pada kiriman pertama ini berjumlah 838 paket yang sudah langsung didistribusikan kepada warga melalui RW setempat.

“Begitu datang, kita langsung hubungi para RWnya yang warganya kedapatan kiriman bantuan paket sembako Covid-19 ke Kelurahan,” kata Martan.

Memang sambung Martan, jumlah paket sembako Covid-19 yang datang masih jauh dari harapan untuk 29 RW yang ada di Kelurahan Kebalen.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

“Ya, kalau mau dihitung 29 RW itu sekitar 32 ribu Kepala Keluarga (KK). Jadi, kalo turunnya 838 paket sembako. Meski begitu, kita tetap harus bersyukur dan semoga kiriman berikutnya yang belum kebagian bisa kebagian,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB