Dampak Covid-19 Warga Miskin Baru Kota Bekasi Meningkat

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2020 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taufik Rahmat Hidayat

Taufik Rahmat Hidayat

BERITA BEKASI – Dampak penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Bekasi, Jawa Barat, sangat berpengaruh terhadap kemiskinan masyarakat, sehingga terjadi warga miskin mendadak atau masyarakat miskin baru. Sebab, saat ini banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian dan pekerjaannya.

Sampai tanggal 22 Arpil 2020, jumlah rumah tangga miskin baru atau mendadak di Kota Bekasi, tercatat sebanyak 378.318 Kepala Keluarga (KK). Jumlah itu, termasuk DTKS 106.138 KK dan sisanya sejak Covid-19 terjadi Maret 2020.

“Dengan demikian, dari 718.000 KK warga Kota Bekasi, yang miskin sebanyak 378.318 KK atau 52 persen. Artinya, setengah warga Kota Bekasi adalah rumah tangga miskin baru,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Taufik Rahmat Hidayat kepada Matafakta.com, Kamis (8/5/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Tim Pengendalian Bansos Kota Bekasi ini juga menerangkan, jumlah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2020 Kota Bekasi sebanyak 106.138 KK. Mereka itu, adalah penerima KIS, KIP serta PKH dari Kemensos RI.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

“Data itu, ditetapkan pada Januari 2020 oleh Kemensos dan merekalah yang dapat bantuan dari Pemerintah Pusat berupa ATM BNI sembako saat ini. Sementara bansos dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk DTKS sebanyak 27.348 KK di Kota Bekasi,” jelasnya.

Taufiq yang saat itu mendampingi Walikota Bekasi Rahmat Effendi saat menerima bantuan satu ton beras dari PT. Widyabhakti Kusuma, menjaskan, salama Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sudah menyalurkan 150.000 paket sembako kepada masyarakat. Ke 150.000 itu, diluar masyarakat yang ada di DTKS.

“Ke-150.000 paket sembako itu, sudah disalurkan semuanya kepada 150.000 KK warga miskin baru Kota Bekasi, dampak Covid-19. Penyaluran terakhir 30 April 2020,” ungkapnya.

Namun demikian, diluar 150.000 KK, masih ada yang datanya terlewat sebayak 75.000 KK lagi yang terdampak Covid 19 dan mereka belum dapat bantuan sembako dari Pemkot Bekasi. Ke 75.000 KK itu, adalah mereka yang terlewat, dan Mei ini akan dapat sembako dari Pemkot Bekasi.

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

“Pada Mei 2020 ini, ke 75.000 KK tersebut akan mendapat bansos sembako, sama dengan yang 150.000 KK terdahulu,” kata Taufiq.

Jadi tambah Taufik, saat ini, ada 378.318 KK warga miskin di Kota Bekasi. Mereka adalah yang masuk DTKS sebanyak 106.138 KK ditambah warga miskin baru dampak Covid-19 sebanyak 197.360 KK.

“Mereka yang 197.360 KK akan mendapat bansos dari Pemerintah Pusat pada Mei sampai Juli 2020. Data itu sudah disampaikan ke Kemensos oleh Pemkot Bekasi. Sementara warga yang masuk DTKS sudah mensapat bantuan rutin dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB