Ahli Waris: Kantor DPC PDIP Kabupaten Bekasi Cuma Pinjam Pakai

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2020 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPC PDIP Kabupaten Bekasi

Kantor DPC PDIP Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Ahli waris H. Sarbini bin Nairan menegaskan bahwa tanah dan bangunan yang ditempati sebagai Kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Jalan Tarum Barat No.28, Kalimalang, Kampung Binong RT002/RW001, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Jawa Barat, adalah milik ahli waris dan istri almarhum H. Sarbini bin Nairan.

“Kan sudah jelas sertifikat SHM No.578 Jayamukti yang dikeluarkan BPN Kabupaten Bekasi dan SPPT yang dikeluarkan setiap tahunnya oleh Bapenda Kabupaten Bekasi,” terang Ahli Waris melalui rilisnya yang diterima Redaksi Matafakta.com, Jumat (8/5/2020).

Hal itupun, kata Ahli Waris, diperkuat dengan surat pernyataan status kantor tetap Partai Politik yang secara jelas, Ketua dan Sekretaris DPC PDIP menyatakan, bahwa Kantor DPC PDIP Kabupaten Bekasi, berstatus pinjam pakai. Hal tersebut bisa mengkonfirmasi langsung ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Terkait laporan Pengurus DPC PDIP ke Polres Metro Kabupaten Bekasi tentang adanya pengrusakan Kantor DPC PDIP yang terjadi pada, Kamis 7 Mei 2020 yang dilakukan salah satu Ahli Waris berinisial IW, bukan perbuatan pidana, karena tanah dan bangunan tersebut merupakan milik sendiri,” tulis Ahli Waris.

Ahli Waris mengungkapkan, pada hari Kamis 7 Mei 2020 sebelum Pengurus DPC PDIP melakukan pelaporan IW ke Polres Metro Kabupaten Bekasi, IW pada saat mempertahankan haknya, terjadi pemukulan beberapa orang yang keluar dari Kantor DPC PDIP Kabupaten Bekasi yang salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman.

Baca Juga :  Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif

“Kejadian itu juga sudah dilaporkan IW dengan LP/417/266/-SPKT/K/V/2020/Restro Bekasi, dengan Pasal 170 KUHP, kekerasan terhadap orang yang dilakukan secara bersama-sama. Laporan itu sudah kita lengkapi dengan Visum et Repertum yang dikeluarkan RS. Annisa Lemah Abang,” kata Ahli Waris.

Untuk itu, tambah Ahli Waris H. Sarbini bin Nairan meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku dengan melakukan penangkapan dan penahanan terhadap para terduga pelaku yang sudah melakukan aksi kekerasan berdasarkan Pasal 170 KUHP.

“Kami masih yakin dan percaya kepada pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti laporan kami, karena sudah memenuhi syarat objektif. Jelas, kami merasa terancam setelah kejadian tersebut. Untuk itu, kami minta keseriusan pihak Kepolisian,” pungkas Ahli Waris. (Mul)

Berita Terkait

Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka
Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif
Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK
Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi
Perkara Pembuatan Server Komputer Bergulir Hingga Kasasi
LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jakarta Timur ke KY
Tersangka Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung Dipastikan Membengkak
JNW: Kasus Naskah Akademik DPMD Kabupaten Bekasi Berjalan  
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:12 WIB

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:05 WIB

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:15 WIB

Perkara Pembuatan Server Komputer Bergulir Hingga Kasasi

Berita Terbaru

Foto: Firman Arief Sembada, S.STP, MS.i

Seputar Bekasi

FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada

Minggu, 20 Okt 2024 - 23:32 WIB

Foto: Nyumarno & Calon Bupati Bekasi, Ade Kusawara Kunang

Seputar Bekasi

Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah

Minggu, 20 Okt 2024 - 13:52 WIB

Foto: H. Akhmad Marzuki (Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat)

Seputar Bekasi

Anggota DPRD Provinsi Jabar, Akhmad Marzuki Gelar Sosial Perda Ponpes

Minggu, 20 Okt 2024 - 12:15 WIB

Foto: Presiden RI, Prabowo Subianto

Berita Utama

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:50 WIB

Giat Bimtek RT & RW se-Desa Sumberjaya di Restoran Ayam & Bebek Coreng Mbok Joss di Jln. Kampung Pulo Jengkol, Desa Sumberjaya, Sabtu (19/10/2024)

Seputar Bekasi

Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih

Minggu, 20 Okt 2024 - 09:57 WIB