BERITA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Kabupaten Bekasi bersama Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Bekasi dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi berikan bantuan 500 paket sembako hasil kerjasama Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Agung dan BTN.
Kegiatan yang sudah dimulai sejak tanggal 5 dan 6 Mei 2020 menyasar beberapa Yayasan Sosial. Seperti Yayasan Al-Fajar Berseri (Orang Dengan Gangguan Jiwa) atau ODGJ, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, mendapatkan bantuan sebanyak 200 paket.
Kemudian Yayasan As-Sofiani (Lembaga Kesejahteraan Anak Yatim Piatu) di Sukawangi sebanyak 70 paket, Yayasan Cahaya Mulya (Difabel) di Cikarang Timur sebanyak 60 paket.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain Yayasan, sopir angkutan diwilayah Cikarang Pusat serta Cikarang Barat kita berikan sebanyak 170 paket,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari kepada Matafakta.com, Rabu (6/5/2020).
Diungkapkan Ayu sapaan akrabnya mengatakan, kegiatan yang merupakan salah satu upaya Kejaksaan RI dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meringankan beban sesama dalam menghadapi wabah virus Corona atau Covid-19.
Selain itu tambah Ayu, ada program seribu nasi bungkus selama bulan Suci Ramadhan untuk dhuafa yang digagas Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Setiap hari dibagikan 50 nasi bungkus dengan sasaran warga yang membutuhkan.
“Para jaksa dan pegawai dengan sukarela dan bahagia menyisihkan sebagian rezekinya untuk berbagi dengan warga Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Mul)