RSUD dr. Chasbullah Dapat APD Dari MKKS SMA Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2020 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD Kota Bekasi

RSUD Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA di Kota Bekasi memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi, bertempat di Posko Covid-19, dr. Chasbullah Abdul Madjid, Senin (4/5/2020).

APD yang diserahkan, yakni baju hazmat, 70 pcs dan alat pelindung wajah (face shield) 70 pcs medis untuk tenaga kesehatan.

Ketua MKKS SMA Kota Bekasi, Dr. Ekowati memberikan langsung bantuan tersebut didampingi, Kepala SMA Hutama Kota Bekasi Rusmiati sebagai Humas MKKS beserta Kepala SMAN 8 Kota Bekasi,
Dedi suryadi sebagai pengurus bidang Kesiswaan MKKS SMA Kota Bekasi.

APD yang diberikan diterima Petugas Posko Covid-19 RSUD dr. Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi, Yanti Sumaryanti.

Dalam kesempatan itu, Dr. Ekowati mengatakan, bantuan ini tidak seberapa yang diberikan, ini merupakan inisiatif kepala sekolah SMA Negeri dan Swasta yang ada di Kota Bekasi untuk menggalang dana guna membantu tenaga medis saat ini.

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi tenaga medis saat ini dalam menjalankan tugasnya. Kita berharap wabah ini cepat berlalu. Walaupun demikian kita tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan sesuai arahan dari Pemerintah,” pesannya.

Petugas Posko Covid-19 RSUD dr. Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi, Yanti Sumaryanti berterimakasih atas bantuan yang diberikan kepada RSUD.

“Alhamdulilah, bantuan ini sangat membantu tenaga medis di rumah sakit. Karena sesuai protokol kesehatan, tenaga medis harus menggunakan APD ketika melayani pasien,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB