PMII Kota Bekasi Bagikan Tajil dan Nasi Bungkus Warga

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2020 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMII Kota Bekasi

PMII Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Dalam rangka di Bulan Suci Ramadhan PC PMII Kota Bekasi, menggelar aksi sosial membagikan tajil dan masker kepada warga dipersimpangan Kampus Unisma Bekasi, Sabtu (2/5/2020).

Kepada Matafakta.com, Ketua PMII Kota Bekasi, Hisyam mengatakan, pihaknya menyiapkan lebih dari 100 bungkus tajil bagi masyarakat dan pengendara yang melintas di Jalan Raya.

“Kegiatan yang kami beri nama PMII Berbagi, merupakan agenda weekend yang diisi dengan pembagian tajil bagi pengendara di persimpangan Unisma sejak pukul 17.00 WIB,” katanya.

Dijelaskan Hisyam, adapun tajil yang diberikan kepada para pengendara dan warga berupa nasi bungkus dan sedikit sembako sebagai gerakan nyata dalam suasana pandemi Covid-19 ini.

“Kegiatan ini juga hasil dari kolektif Anggota PMII se-Kota Bekasi yang diinisiasi oleh Rivai Selaku Wakil Ketua III Bid Keagamaan PC PMII Kota Bekasi,” jelasnya.

Hasil kolektif yang dikumpulkan dari Anggota Komisariat STIE Mulia Pratama, Universitas Islam “45” Bekasi, Universitas Mitra Karya, STIE Tri Buana, STIT Marhalah Al-Ulya dan Universitas Bhayangkara Raya.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

Selain itu, PC PMII Kota Bekasi juga menghimbau pada semua pihak untuk mematuhi peraturan Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk menjaga phsiyal distancing (jaga jarak fisik) dan juga pakai masker.

“Tetap jaga phsycal distancing dan pakai masker serta jangan lupa cuci tangan. Ikuti peraturan Pemerintah Pusat maupun Daerah,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB