BERITA BEKASI – Dengan adanya perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan membuat lebih tegas lagi terhadap masyarakat untuk mematuhi himbauan Pemerintah Kota Bekasi, seperti halnya di Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, menggelar razia bagi warga yang keluar rumah tidak memakai masker di Jalan Ir. Djuanda Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/4/2020).
Kepada Matafakta.com, Kepala Seksi (Kasie) Pemerintahan Kelurahan Bekasi Jaya, Sulas Hastomo mengatakan, sifatnya hanya mengingatkan kepada warga atau masyarakat agar mematuhi himbauan Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
“Sesuai arahan wajib masker dan kebetulan kita ada barangnya. Tapi, ngak main kasih begitu aja, kita lakukan tindakkan dulu, kenapa keluar rumah ngak pakai masker. Nanti ada surat pernyataan yang sudah kita siapkan,” terangnya, Kamis (30/4/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disamping itu lanjut Sulas, dalam penindakkan pihaknya juga sambil memberikan sosialisasi tentang bahayanya virus Corona juga upaya memutus mata rantai penyebaran virus tersebut. Salah satunya, adalah dengan mematuhi himbauan Pemerintah.
“Kegiatan baru berjalan tiga hari semenjak di perpanjangnya PSBB. Kita semua ingin cepat selesai wabah virus Corona ini,” pungkasnya. (Edo)