BERITA BEKASI – Ketua Karang Taruna (Katar), Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyayangkan sikap Kepala Desa (Kades) Sumbersari yang dengan mudahnya memberikan ijin kepada pengusaha peternakan ayam untuk membangun kandang baru dilahan sawah produktif di Kampung Pacing Bedeng RT01/RW05, Dusun III, Desa Sumbersari, tanpa memikirkan dampak lingkungan.
Menurut Hamdan Bule, dengan bertambahnya kandang ayam baru dipesawahan yang ada di Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran tersebut, bisa mempengaruhi hasil panen bagi para petani. Sebab, selain banyak hama dari pencahayaan lampu di kandang ayam akan membuat ribuan hama kupu-kupu menyerbu tanaman Padi.
“Setahu saya ketika jaman Bupati Bekasi Sa’duddin, sudah dilarang bagi siapapun untuk membuka atau mendirikan peternakan ayam baru. Kalau pun, masih ada peternakan yang lama itu hanya diperbolehkan memperpanjang ijinnya, mengingat di Kecamatan Pebayuran khususnya adalah zona hijau yang merupakan kawasan persawahan produktif,” kata Bule kepada Matafakta.com, Rabu (29/4/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tokoh pemuda Pebayuran ini berencana akan melakukan tracking untuk mendata semua peternakan yang ada. Dimana Kepala Desa harus ikut dilibatkan karena proses perijinan apapun pasti dimulai dari Pemerintahan yang paling bawah yakni Pemerintah Desa (Pemdes).
“Jadi Kepala Desa harus ikut bertanggungjawab. Jangan hanya mengeluarkan ijin lalu cuci tangan. Apapun bentuknya Kepala Desa adalah pejabat yang paling duluan menandatangani proses perijinan di Desanya,” pungkas Bule. (Mul)